Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Sebut Pemerintah Daerah Harus Terlibat Pemutakhiran DTKS

Kompas.com - 30/12/2020, 11:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keterlibatan pemerintah daerah dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat diperlukan.

Muhadjir mengatakan, metodologi pemeringkatan dan penelitian DTKS harus jelas dan disosialisasikan sampai ke pemerintah daerah.

"Saya minta agar Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga yang berkaitan dengan DTKS untuk merancang pemutakhiran data," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Persiapan Pemutakhiran DTKS Tahun 2021 secara virtual, pada Selasa (29/12/2020), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Menko PMK Minta DTKS Diperbaiki untuk Kurangi Kesalahan Pemberian Bansos

Koordinasi antara lain dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tim Nasional Percepatan Penanggulagan Kemiskinan (TNP2K), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM), serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga harus meningkatkan keterlibatannya terhadap program dan kegiatan mereka.

Termasuk, meningkatkan kapasitas para petugas operator dari DTKS yang telah disusun.

"Saya harap, pemutakhiran data yang dilakukan akan menghasilkan satu data yang lebih komprehensif dan multiaspek sesuai kepentingan berbagai kementerian dan lembaga dengan satu sumber data yang sama," kata Muhadjir.

Baca juga: Agar Program Perlindungan Sosial Tepat Sasaran, BPS Akan Sempurnakan DTKS

Sumber data sama yang dimaksud adalah rumah tangga dan individu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Rencananya, pemerintah akan melakukan pemutakhiran DTKS pada tahun 2021.

Adapun DTKS merupakan sumber data pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com