JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan dilakukan tahun 2021 harus menjadikan DTKS lebih baik, berkualitas, dan akurat.
Tambahan data-data baru yang didapatkan pada masa pandemi Covid-19, kata dia, harus turut dimasukkan untuk meminimalisasi kesalahan saat bantuan sosial (bansos) diberikan.
DTKS menjadi sumber utama dalam memberikan bansos untuk meringankan dampak pandemi Covid-19 kepada masyarakat,
"Kesalahan eksklusi dan inklusi error harus bisa segera diatasi (dengan pemutakhiran DTKS)," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Persiapan Pemutakhiran DTKS Tahun 2021 secara virtual, pada Selasa (29/12/2020), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Ada Potongan Bansos seperti di Jabodetabek
Adapun, kategori penerima inclusion error adalah orang yang tidak berhak menerima manfaat tetapi masuk database.
Sedangkan, exclusion error adalah orang yang berhak menerima manfaat tetapi tidak masuk di database sebagai penerima manfaat.
Muhadjir mengatakan, persiapan pemutakhiran DTKS saat ini telah dilakukan.
Antara lain, penyiapan data dasar pencetakan formulir kegiatan verifikasi dan validasi dengan satuan rumah tangga (data prelist), metode statistik yang digunakan untuk melakukan pemeringkatan kesejahteraan (proxy mean testing/PMT).
Kemudian, penyiapan kuesioner, penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, organisasi pendataan di lapangan, dan masalah operasional yang lain.
Baca juga: Cegah Pemotongan, Risma Janji Perbaiki Mekanisme Penyaluran Bansos
Muhadjir mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi ujung tombak dalam pemutakhiran DTKS.
"Kewenangan penuh di tangan Kemensos bagaimana pelaksanaan pemutakhiran data bisa terlaksana dengan baik," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, metodologi pemeringkatan dan penelitian DTKS harus jelas dan disosialisasikan sampai ke pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia pun meminta agar Kemensos berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan DTKS untuk merancang pemutakhiran data.
Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Masyarakat Tak Gunakan Uang Bansos untuk Beli Rokok
Koordinasi antara lain dengan BPS, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tim Nasional Percepatan Penanggulagan Kemiskinan (TNP2K), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM), serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Saya harap, pemutakhiran data yang dilakukan akan menghasilkan satu data yang lebih komprehensif dan multi aspek sesuai kepentingan berbagai kementerian dan lembaga dengan satu sumber data yang sama," kata Muhadjir.
Sumber data sama yang dimaksud adalah rumah tangga dan individu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Muhadjir mengatakan, kementerian/lembaga pun pasti telah memiliki metodologi sendiri dalam hal DTKS tersebut.
"Oleh karena itu BPS perlu memformulasikan ulang sehingga menjadi data tunggal yang valid dan selalu terupdate, agar data dapat digunakan bersama-sama," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.