JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, warga negara Jerman yang mengunjungi markas Front Pembela Islam beberapa waktu lalu terdaftar sebagai diplomat.
Posisinya adalah "Second Secretary" atau Sekretaris Kedua di Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia.
"Yang bersangkutan terdaftar sebagai diplomat dengann gelar Sekretaris Kedua (Second Secretary). Dengan sendirinya yang bersangkutan menikmati privileges sebagai diplomat sesuai Konvensi Wina," kata Faizasyah saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Namun, sebagaimana telah disampaikan Kedutaan Jerman beberapa waktu lalu, kedatangan stafnya ke markas FPI itu merupakan inisiatif pribadi.
Tindakan tersebut tidak mewakili Kedutaan Jerman.
"Hal itu yang disampaikan pihak Jerman saat dipanggil ke Kemlu dan dimintakan klarifikasi 20 Desember," ucap Faiza.
Sementara itu, saat ditanya identitas nama staf Kedutaan Jerman itu, Faiza mengaku tidak tahu.
Ia juga enggan berkomentar soal informasi yang disampaikan anggota Komisi I DPR M Farhan yang menyebut WN Jerman itu bernama Suzanne Hall dan merupakan seorang pegawai badan intelijen Jerman.
"Saya tidak tahu sumber informasi Pak Farhan, jadi bukan pada tempatnya saya menilai apa yang disampaikan tersebut," kata dia.
Baca juga: Staf Kedubes Jerman yang Sambangi Markas FPI Dilarang Masuk Ke Indonesia
Farhan, pada Minggu (27/12/2020), mengatakan, WN Jerman yang datang ke Petamburan, Jakarta Pusat itu, bernama Suzane Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.
Ia menyebut, informasi itu diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan Komisi I DPR.
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.