Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN RB Sebut Anggaran Pembubaran Lembaga Tak Besar

Kompas.com - 01/12/2020, 17:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pembubaran lembaga tidak menelan anggaran yang besar.

Meskipun dalam melakukan proses pembubaran tersebut, pihaknya juga menimbang dari sisi anggaran.

"Kami timbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran, tapi tumpang tindihnya tadi karena di kementerian juga terkait," ujar Tjahjo dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Pembubaran 10 Lembaga Dilanjutkan dengan Integrasi Tugas dan Fungsi

Ia mengatakan, pembubaran lembaga tersebut ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang ramping, efektif, efisien.

Selain itu, agar pemerintah dapat cepat mengambil keputusan, cepat melayani masyarakat, dan cepat memberi perizinan.

"Ini hal-hal yang sedang kami coba jabarkan. Misalnya bagaimana meningkatkan pelayanan publik mengenai KTP, KK, Kartu Sehat, akta kelahiran, membuat SIM, paspor, membuat SK berkaitan sertifikat agraria, dan sebagainya," kata dia.

Tidak hanya lembaga yang didirikan oleh instruksi atau peraturan Presiden, lembaga yang didirikan berdasarkan undang-undang (UU) juga menjadi pertimbangan untuk selanjutnya dibubarkan.

Baca juga: Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Segera Belanjakan Anggaran 2021

Namun, khusus lembaga yang didirikan UU, kata dia, Presiden memiliki diskresi badan dan lembaga mana saja yang benar-benar dibutuhkan.

"Jangan sampai ada tumpang tindih, ini yang diarahkan Presiden. Termasuk tidak boleh menambah eselon I kecuali yang benar-benar mendesak dibutuhkan," kata Tjahjo.

Presiden berpesan, birokrasi harus cepat tanggap, berani ambil keputusan, meninggalkan zona nyaman dan rutin.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, pembubaran 10 lembaga nonstruktural tidak terlalu siginifikan dari sisi anggaran.

"Dari aspek anggaran tidak terlalu siginifikan karena titik beratnya bagaimana kita melakukan efisiensi dalam melakukan kewenangan di instansi pemerintah. Penghematannya Rp 227 miliar per tahun untuk 10 lembaga tersebut," ucap dia.

Baca juga: 10 Lembaga Nonstruktural Dibubarkan Jokowi, Berikut Profil Singkatnya

Adapun pemerintah membubarkan 10 lembaga nonstruktural yang diintegrasikan ke kementerian/lembaga terkait dengan tugas dan fungsi lembaga nonstruktural tersebut.

Kesepuluh lembaga yang dibubarkan tersebut adalah Dewan Riset Nasional, Badan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standarisasi dan Akreditasi Keolahragaan, dan Komisi Pengawasan Haji Indonesia.

Kemudian Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesi Indonesia, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Baca juga: Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com