Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Undangan Polisi, Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim

Kompas.com - 20/11/2020, 10:05 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar pada Jumat (20/11/2020).

Emil, sapaan akrabnya, tampak hadir di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB.

“Sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi,” ujar Emil di lokasi seperti dalam tayangan KompasTV.

Baca juga: Ridwan Kamil Mengaku Siap ke Mabes Polri, Beri Keterangan Terkait Kegiatan Rizieq Shihab

Emil dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.

Sebelumnya, Polri menuturkan, Emil akan ditanya mengenai implementasi peraturan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.

"Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Jumat Ini, Polisi Jadwalkan Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Acara Rizieq Shihab

“Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, ini yang nanti akan digali,” sambung dia.

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut pada sejumlah keputusan di kepolisan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com