Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Distribusikan Jutaan Alat Material Kesehatan, dari Masker hingga Ventilator

Kompas.com - 20/11/2020, 09:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pihaknya terus melakukan distribusi alat material kesehatan untuk penanganan Covid-19 di daerah, baik di rumah sakit, laboratorium, relawan, atau masyarakat umum.

Distribusi logistik tidak hanya berbentuk alat pelindung diri (APD), tetapi juga logistik pendukung seperti masker bedah, masker N95, sarung tangan medis, portable ventilator, rapid test, reagen PCR, hingga reagen RNA.

"Salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Satgas penanganan Covid-19 ialah memberikan bantuan logistik," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Tanggapi Mundurnya Relawan Satgas Covid-19, Doni Monardo: Saya 8 Bulan Tidak Pulang ke Rumah

Per 17 November 2020, Satgas Penaganan Covid-19 telah mendistribusikan berbagai jenis alat material kesehatan seperti 24 juta unit masker, 6 juta masker N95, 1 juta sarung tangan medis dan 1.200 unit portable ventilator.

Lalu juga 1,1 juta unit rapid test, reagen PCR sebanyak sebanyak 3,7 unit, serta reagen RNA sejumlah 2,9 juta unit.

Wiku mengatakan, alat material kesehatan yang sudah didistribusikan menjadi modal utama bagi daerah untuk memasifkan 3T, yakni testing, tracing dan treatment.

"Satgas meminta kepada daerah agar dapat memaksimalkan penggunaan alat material kesehatan yang sudah didistribusikan," ujarnya.

Wiku pun meminta agar Satgas di daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan atau pemerintah dan Satgas pusat jika menemui kendala terkait alat material kesehatan.

Satgas daerah diminta untuk selalu memantau ketersediaan cadangan alat material kesehatan di tiap-tiap fasilitas kesehatan, agar jika terjadi kendala dapat segera dicari jalan keluarnya.

"Jangan sampai layanan kesehatan terhambat akibat kurangnya ketersediaan alat material kesehatan," kata Wiku.

Selain itu, Satgas daerah diminta memastikan agar jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien. Jika rumah sakit berpotensi penuh, Satgas diimbau segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemda Jangan Segan Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat

Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19.

Tak hanya itu, Wiku juga meminta Satgas daerah memantau kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat serta menggencarkan sosialisasi perubahan perilaku 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kepada seluruh elemen masyarakat.

"Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com