Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fraksi di DPR Minta Draf RUU Pemilu Disempurnakan Komisi II

Kompas.com - 19/11/2020, 13:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fraksi di DPR meminta Badan Legislasi (Baleg) mengembalikan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) ke Komisi II untuk dilakukan penyempurnaan.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengaku sepakat dengan tenaga ahli Baleg yang menyebutkan RUU Pemilu belum memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, menurut Firman, sudah sewajarnya Baleg mengembalikan draf RUU tersebut kepada pengusul yakni Komisi II DPR guna dilakukan penyempurnaan.

Baca juga: Usul RUU Pemilu, Komisi II Sebut Ambang Batas dan Sistem Pemilu Diputuskan pada Tingkat Akhir

"Lazimnya itu kita kembalikan ke pengusul, karena kalau langsung kita lakukan pembahasan, Baleg melanggar ketentuan, kita harus taat asas sebagai pembuat UU, apalagi UU ini sangat sensitif," kata Firman dalam rapat Baleg terkait pembahasan kajian RUU Pemilu secara virtual, Kamis (19/11/2020).

Firman juga mengatakan, jika tidak dikembalikan ke Komisi II, RUU Pemilu bisa langsung dibahas di Baleg dengan konsekuensi menjadi RUU inisiatif Baleg.

"Namun ini saya ingatkan, apakah Baleg mau nyari kerjaan baru," ujarnya.

Senada dengan Firman, anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan mengatakan, pihaknya mengusulkan agar draf RUU Pemilu dilakukan penyempurnaan oleh Komisi II.

Sebab, menurut Heri, draf RUU yang dimiliki setiap fraksi terdapat perbedaan dan belum sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Karena apapun yang terjadi ini akan jadi keputusan politik nantinya, kami prinsipnya fraksi-Gerindra meminta agar draf RUU Pemilu ini dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan," kata Heri.

Kemudian, anggota Baleg dari Fraksi PAN Ali Taher meminta, Komisi II mencermati penyusunan draf RUU baik dari sisi filosofis, sosiologis dan yuridis.

Ia juga menyarankan, agar Baleg DPR tidak perlu mengambil alih RUU Pemilu dengan menjadi inisiatif.

"Baleg itu enggak usah terlalu dalam mengambil kewenangan yang ada pada Komisi, kembalikan ke Komisi II meskipun secara aspek prosedural harus melalui Baleg," kata Ali.

Awalnya, berdasarkan hasil kajian Tim Ahli Badan Legislasi dalam rapat, Kamis (19/11/2020), RUU Pemilu belum memenuhi ketentuan dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Dari aspek teknis, di dalam RUU Pemilu ini terdapat 177 pasal dari 741 pasal yang memuat alternatif norma sehingga belum sesuai dengan UU PPP.

Dari aspek substansi, terdapat beberapa pasal yang di dalam satu pasal merumuskan substansi yang berbeda, karena adanya pilihan alternatif atas substansi pasal tersebut. Sehingga, pembulatan dan pengharmonisasian konsep RUU sulit dirumuskan.

Adapun beberapa isu yang belum memenuhi UU PPP adalah terkait keserentakan Pemilu terdapat pada Pasal 4,5 dan 6.

Baca juga: RUU Pemilu, Fraksi Gerindra Usul Anggota Dewan Ikut Pilkada Tak Perlu Mundur

Kedua, sistem pemilu di Pasal 201 206. Ketiga, besaran kursi daerah pemilihan di Pasal 207 dan 208.

Keempat, mengenai presidential threshold terdapat di pasal 187 dan kelima, mengenai parlemen threshold di Pasal 217 serta terkait konversi suara hasil pemilu di Pasal 218.

Terakhir, berdasarkan aspek teknis dan substansi tersebut RUU Pemilu secara garis besar belum memenuhi asas-asas pembentukan perundang-undangan terutama dari asas kejelasan tujuan dan kejelasan rumusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com