Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Maksimal dan Minimal Presidential Threshold Diusulkan Diatur dalam RUU Pemilu

Kompas.com - 01/07/2020, 19:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Mochamad Nurhasim mengatakan, polarisasi akan terjadi di masyarakat jika ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) sebesar 20-25 persen.

Sebab, situasi yang sama saat Pilpres 2019 bisa terulang kembali dengan dua kandidat pasangan calon presiden.

"Dampak politiknya kalau kita serap di masyarakat, polarisasi politik ini belum selesai, belum tuntas dan penyebabnya ada PT yang tinggi," kata Nurhasim dalam RDPU dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Menurut Nurhasim, untuk mengurangi polarisasi tersebut, perlu diatur batas maksimal dan minimal ambang batas pencalonan presiden dalam revisi UU Pemilu.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Ada yang Ingin Presidential Threshold Berubah

Menurut Nurhasim, hal ini juga untuk menghindari munculnya calon tunggal dalam pemilihan presiden akibat PT yang terlalu tinggi.

"Opsinya minimal PT berapa dan maksimal berapa? Kenapa butuh batasan maksimal? Tujuan kita Pilpres itu jangan seperti Pilkada, ada calon tunggal, enggak elok, Pak. Demokrasi tiba-tiba calon tunggal. Ini apa? Ya enggak bisa jawab kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Nurhasim berpendapat, ambang batas bawah pencalonan presiden bisa dipertimbangkan 0 persen sehingga semua partai bisa mencalonkan kandidatnya di Pilpres.

Namun, hal tersebut akan berdampak pada terbelahnya loyalitas masyarakat terhadap partai politik.

Baca juga: PKS Usulkan Presidential Threshold Disamakan dengan Ambang Batas Parlemen

"Kalau 0 persen semua partai bisa mencalonkan di tingkat Pilpres, dan ini konstitusional, tetapi dampak politiknya terlalu besar, fragmentasi politiknya akan sangat tinggi. Ini perlu kita jadikan pertimbangan," pungkasnya.

Untuk diketahui, revisi UU Pemilu merupakan RUU inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.

Komisi II menargetkan RUU tersebut dapat diselesaikan tahun ini.

Adapun poin-poin yang menjadi sorotan dalam revisi UU Pemilu ini adalah ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) hingga desain Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com