Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Unggah Video Kompilasi Dugaan Kekerasan Aparat Atasi Demonstrasi, Polri Sebut Tendensius

Kompas.com - 13/11/2020, 09:30 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) menanggapi video kompilasi dugaan kekerasan anggota kepolisian saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang diunggah Kontras.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menilai, video tersebut mendiskreditkan institusi kepolisian.

"Mohon maaf kalau video itu memang ada oknum yang sangat tendensius sekali terkait dengan Polri, apa maksudnya, kami tidak tahu," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

"Tapi yang jelas dia memotong-motong kegiatan demo yang ujung-ujungnya mendiskreditkan Polri, karena di situ adalah tindakan represif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan demo," ujar dia.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Waketum MUI Mengaku Protes Kekerasan Polisi terhadap Demonstran

Awi menuturkan, kronologi kejadian yang sebenarnya tidak seperti yang ditampilkan pada video.

Ia mengklaim, ada proses yang terjadi hingga polisi melakukan tindakan represif seperti memiting, menarik pedemo. Menurut dia, ada penyebab yang mendasari polisi melakukan tindakan tersebut.

"Di lapangan terjadi aksi lempar-lemparan, dorong-dorongan, terjadi anarkistis, sehingga polisi (berupaya) untuk jangan sampai nanti polisi dan si pelaku saat ditangkap terkena lemparan dari massa sehingga segera ditarik, diangkat," ucap dia.

Baca juga: Kontras Ungkap 7 Bentuk Kekerasan Polisi di Demo UU Cipta Kerja di Surabaya

Adapun, dalam video yang diunggah di akun Twitter Kontras, disebutkan merupakan rekaman aksi menolak UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020.

Kontras menyebutkan video itu direkam oleh publik dan terdapat 100 dokumentasi yang didapat dari berbagai titik.

Bahan masukan

Awi mengatakan, Polri sudah memiliki prosedur dalan menangani massa.

Video itu pun akan dijadikan bahan evaluasi oleh Polri terkait pengamanan aksi demonstrasi.

"Hal tersebut juga menjadi bahan masukan kepada kepolisian untuk dijadikan evaluasi ke depan. Pengamanan, batas SOP itu harus betul-betul dipahami oleh rekan-rekan Kepolisian di lapangan," tutur Awi.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo, Tiga Mahasiswa Masih Dirawat di RS

Menurut dia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Polri) akan selalu mengawasi anggota.

Apabila terjadi pelanggaran oleh anggota, polisi akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com