JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang dirancang dan diperkenalkan KPU untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pilkada 2020 akhirnya batal digunakan.
Rapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (12/11/2020) memutuskan bahwa Sirekap hanya akan diuji coba dan menjadi alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020.
Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.
"Penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Penggunaan Sirekap awalnya masuk ke draf rancangan perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suaran dan Penetapan Hasil Pilkada yang diajukan KPU ke Komisi II DPR.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi sangat penting.
Baca juga: DPR-KPU Sepakat Sirekap Hanya Diuji Coba dan Jadi Alat Bantu di Pilkada 2020
Sirekap disebut akan membantu baik publik maupun penyelenggara pemilu mendapatkan informasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasinya secara lebih cepat.
Selain itu, Sirekap dinilai akan membuat proses rekapitulasi Pilkada 2020 akan berjalan lebih efektif dan efisien.
Arief memaparkan, Sirekap sudah dipersiapkan sejak lebih dari satu tahun lalu dan bukan muncul begitu saja jelang Pilkada 2020.
"Sebetulnya ini sudah lebih dari satu tahun kita bahas dan kita rancang," ujar Arief.
Dia menjelaskan, pembuatan Sirekap didahului dengan mendengarkan pendapat berbagai ahli hukum.
Menurut Arief, berdasarkan saran dan masukan yang diterima KPU, Sirekap tidak menabrak peraturan undang-undang.
Arief pun mengatakan, simulasi penggunaan Sirekap sudah beberapa kali digelar KPU, baik di tingkat pusat maupun lokal.
Rencananya, pada 21 November 2020, diadakan simulasi yang lebih masif di berbagai daerah yang menyelenggarakan pilkada.
"Sampai hari ini kami sudah melakukan simulasi beberapa kali di beberapa daerah. Jadi bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga tingkat lokal," tuturnya.
Baca juga: Ketua KPU: Sirekap Bukan Tiba-tiba, Sudah Dirancang Lebih dari Setahun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.