Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Pertimbangkan Legislative Review, PKS Masih Pelajari UU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/11/2020, 18:25 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memikirkan untuk mengajukan legislative review terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sekretaris Fraksi PKS, Ledia Hanifa mengatakan pihaknya masih mempelajari UU tersebut.

"PKS sedang menganalisis permasalahan pasal-pasal yang ada di UU Cipta Kerja dan dampaknya pada masyarakat," kata Ledia kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demokrat menyiapkan langkah legislative review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Ahli Sarankan Presiden Keluarkan Perppu jika Ingin Perbaiki Salah Ketik di UU Cipta Kerja

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, upaya legislative review akan ditempuh dengan pengajuan usul revisi UU Cipta Kerja.

"Tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU, termasuk hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," kata Didik saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Menurut Didik, langkah yang tersedia bagi Partai Demokrat dalam menolak UU Cipta Kerja adalah melalui legislative review.

Didi juga mengatakan, partainya menghormati dan mendukung seluruh pihak yang mempunyai kesamaan pandangan dengan Partai Demokrat terkait UU Cipta Kerja.

Termasuk, pihak-pihak yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan ini, tentu ruangnya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Didik.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Senin (2/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Tangani Permasalahan Terkait UU Cipta Kerja

Namun, undang-undang sapu jagat tersebut tetap menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari aliansi buruh.

Demi mengagalkan UU Cipta Kerja, serikat buruh mengajukan permohonan uji formil dan materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Serikat buruh yang mengajukan pengujian undang-undang yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena Wea.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com