Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kekurangan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Versi FSGI

Kompas.com - 25/10/2020, 17:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan kuota internet yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 dinilai banyak kekurangannya.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi nilai 65 pada kebijakan yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tersebut dalam rangka evaluasi kinerja setahun.

Presidium FSGI Bengkulu Nihan mengatakan, meskipun bantuan tersebut membantu menunjang pembelian internet yang mahal, tetapi masih banyak masyarakat terutama di daerah yang tidak bisa menikmatinya.

"Yang kami amati, meskipun ada bantuan dari menteri, khususnya daerah-daerah, banyak anak-anak kelurga miskin yang tidak bisa menikmati bantuan kuota karena masih banyak anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk menikmati (bantuan) ini," ujar Nihan di acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (23/10/2020).

Baca juga: Setahun Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Dapat Rapor Merah dari FSGI

Ia mencontohkan, di daerah masih banyak anak-anak yang belum memiliki ponsel android.

Kemudian, meskipun sudah ada bantuan kuota internet, tetapi di daerah lainnya masih ada yang belum bisa menikmati karena jaringannya bermasalah.

"Ditambah lagi bantuan kuota itu ada yang tidak cocok dengan daerah-daerah tertentu, seperti yang kemarin kartu Axis di daerah banyak yang tidak terpakai sehingga banyak yang menukarnya dengan yang lain," kata dia.

Kekurangan lainnya adalah soal proses penyaluran kuota internet yang tidak berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis ke 35,7 juta Pengguna

Pasalnya, masih banyak sekolah yang menanyakan, mengapa mereka belum mendapatkan bantuan tersebut.

Adapula soal pembagian kuota belajar dan umum yang tidak tepat.

"Kuota belajar juga berpotensi mubazir dan berpotensi merugikan keuangan negara karena ada banyak anak yang mendapat kuota tidak bisa menggunakannya. Hal ini sangat mubazir, maka kami harap ini jadi evaluasi untuk semua," ucap dia.

FSGI menilai delapan poin atas kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 23 Oktober 2019 dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) 75.

Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga mendapat rapor merah dari organisasi tersebut.

Kemendikbud sebelumnya mengklaim telah menyalurkan bantuan kuota gratis internet tahap 1 dan 2 di bulan September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Bulan ini, Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota gratis internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com