Salin Artikel

Ini Kekurangan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Versi FSGI

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi nilai 65 pada kebijakan yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tersebut dalam rangka evaluasi kinerja setahun.

Presidium FSGI Bengkulu Nihan mengatakan, meskipun bantuan tersebut membantu menunjang pembelian internet yang mahal, tetapi masih banyak masyarakat terutama di daerah yang tidak bisa menikmatinya.

"Yang kami amati, meskipun ada bantuan dari menteri, khususnya daerah-daerah, banyak anak-anak kelurga miskin yang tidak bisa menikmati bantuan kuota karena masih banyak anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk menikmati (bantuan) ini," ujar Nihan di acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (23/10/2020).

Ia mencontohkan, di daerah masih banyak anak-anak yang belum memiliki ponsel android.

Kemudian, meskipun sudah ada bantuan kuota internet, tetapi di daerah lainnya masih ada yang belum bisa menikmati karena jaringannya bermasalah.

"Ditambah lagi bantuan kuota itu ada yang tidak cocok dengan daerah-daerah tertentu, seperti yang kemarin kartu Axis di daerah banyak yang tidak terpakai sehingga banyak yang menukarnya dengan yang lain," kata dia.

Kekurangan lainnya adalah soal proses penyaluran kuota internet yang tidak berjalan sesuai rencana.

Pasalnya, masih banyak sekolah yang menanyakan, mengapa mereka belum mendapatkan bantuan tersebut.

Adapula soal pembagian kuota belajar dan umum yang tidak tepat.

"Kuota belajar juga berpotensi mubazir dan berpotensi merugikan keuangan negara karena ada banyak anak yang mendapat kuota tidak bisa menggunakannya. Hal ini sangat mubazir, maka kami harap ini jadi evaluasi untuk semua," ucap dia.

FSGI menilai delapan poin atas kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 23 Oktober 2019 dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) 75.

Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga mendapat rapor merah dari organisasi tersebut.

Kemendikbud sebelumnya mengklaim telah menyalurkan bantuan kuota gratis internet tahap 1 dan 2 di bulan September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Bulan ini, Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota gratis internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Bantuan dikirimkan sebanyak 7,2 juta paket kuota internet tambahan pada Kamis (22/10/2020).

"Bantuan yang dikirimkan hari Kamis dan esok hari (Jumat) merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020," ucap Plt Kapusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie melansir melansir laman Kemendikbud, Jumat (23/10/2020).

Hasan menuturkan, rincian dari bantuan tersebut, terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD, 2,5 juta jenjang SMP, 1,6 jenjang SMA, 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan.

"Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu," kata Hasan.

Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, karena universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya.

Hingga saat ini, lanjut Hasan, baru terdapat 912.000 mahasiswa dan 65.000 dosen yang akan menerima bantuan tahap 1 bulan ini, sehingga total 977.000 penerima bantuan di jenjang dikti.

"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar online," jelas Hasan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/25/17475591/ini-kekurangan-bantuan-kuota-internet-dari-kemendikbud-versi-fsgi

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke