Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan Meski Tak Halal, Wapres: Situasi Darurat

Kompas.com - 16/10/2020, 17:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa vaksin Covid-19 tidak menjadi masalah meski tidak halal asalkan terbukti efektif.

Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 merupakan kondisi darurat yang mengancam jiwa manusia.

"Kalau tidak (halal), tidak menggunakan vaksin akan timbul kebahayaaan atau penyakit berkepanjangan sehingga bisa digunakan walau tidak halal secara darurat," ujar Ma'ruf dalam dialog dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Vaksin Corona Disebut Siap November, Bagaimana Pemeriksaan Halal dari MUI?

Meski demikian, kata dia, harus ada penetapan yang dilakukan lembaga, dalam hal ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal tersebut.

"Tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat," tegas Ma'ruf.

Ia pun mencontohkan vaksin meningitis yang belum memiliki vaksin halal.

Sebab dalam kondisi darurat, kata dia, maka vaksin tersebut tetap bisa digunakan demi menyelamatkan jiwa.

Baca juga: Ketua Satgas Minta BPOM Pastikan Status Halal Vaksin Covid-19

Adapun MUI sejak awal sudah memantau penyiapan vaksin Covid-19.

Salah satunya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI yang turut serta dalam kunjungan ke China untuk memastikan vaksin Covid-19 yang akan dibeli pemerintah.

"Kalau soal kehalalan, apabila itu halal, itu kan tidak menjadi masalah. Tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com