JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, sejumlah organisasi buruh akan menggelar rapat dalam menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal Undang-Undang Cipta Kerja.
Mereka akan menentukan langkah selanjutnya setelah Presiden Jokowi memberi sinyal tidak akan membatalkan UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Kita rapatkan dulu. Hari ini kita rapat," kata Said Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).
Baca juga: Fraksi PKS Layangkan Surat Ke Baleg, Minta Draf Final UU Cipta Kerja
Said Iqbal menyebut, rapat ini akan diikuti oleh 32 konfederasi buruh yang berafiliasi dengan KSPI.
Keputusan rapat akan diumumkan pada Senin (12/10/2020) mendatang.
"Senin kami konferensi pers, KSPI dan 32 konfederasi lainnya. Kami akan sampaikan langkah kedepan sekaligus evaluasi tiga hari mogok nasional," kata Said Iqbal.
Buruh dari berbagai daerah sebelumnya melakukan mogok tiga hari dari 6-8 September untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Buruh menilai, banyak aturan dalam UU Cipta Kerja yang memangkas hak-hak pekerja. Selain buruh, aksi unjuk rasa juga diikuti oleh para mahasiswa.
Baca juga: Membandingkan Hoaks yang Dibantah Jokowi dengan Isi UU Cipta Kerja
Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Namun dalam konferensi pers Jumat (9/10/2020) kemarin, Presiden Jokowi justru menegaskan UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memangkas berbagai aturan yang tumpang tindih.
Kepala Negara juga menilai aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dilatari oleh disinformasi dan hoaks di media sosial.
Presiden Jokowi meminta penolak UU itu untuk mengajukan uji materi ke MK. Ia sama sekali tak menyinggung soal perppu pencabutan UU Cipta Kerja yang dituntut buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.