Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

39 Anggota Dewan Hadir dalam Rapat Paripurna DPR, 250 Anggota secara Virtual

Kompas.com - 29/09/2020, 14:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2020) siang.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Baca juga: Anggota Baleg DPR: RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna 8 Oktober

Sementara dua wakil ketua DPR lainnya, yakni Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco Ahmad, tak terlihat hadir secara fisik.

Puan mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna sebanyak 293 dari 575 anggota dewan, baik secara fisik dan virtual.

"Berdasarkan catatan dari kesekjenan telah ditandatangani daftar hadir secara fisik 39 anggota dan secara virtual sebanyak 250 anggota. Jadi totalnya 293 orang," kata Puan saat memimpin rapat.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Dibahas di Hotel, Baleg: Ada Pemadaman Listrik di Gedung DPR

Setelah itu, Puan mengetok palu pertanda Rapat Paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka Rapat Paripurna pada Masa Sidang ke-6 ini dan terbuka untuk umum," ucap Puan.

Agenda Rapat Paripurna ke-6 adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Bea Materai dan penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com