Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/09/2020, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, Baleg dan pemerintah menggelar rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerja di luar kompleks DPR karena ada perbaikan listrik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Kami sampaikan bahwa mulai hari Sabtu pukul 08.00 berdasarkan surat dari Kesekjenan DPR, terjadi pemadaman listrik di lingkungan DPR. Dan tidak dijelaskan kapan batas waktunya," kata Awi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Awi mengatakan, meski digelar di hotel, rapat pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja tetap dilakukan secara terbuka.

"Dan rapatnya tetap dilakukan secara terbuka, baik di hotel mau di mana, rapat dilakukan secara terbuka. Kalau aspek ini saya berani berdebat, kalau dianggap cacat prosedural" ujarnya.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja dan Unjuk Rasa

Awi juga mengatakan, rapat kerja yang digelar di hotel pada akhir pekan tersebut, dilakukan atas izin pimpinan DPR.

Ia juga membantah bahwa DPR kejar target penyelesaian RUU Cipta Kerja karena tetap melakukan pembahasan RUU tersebut pada akhir pekan.

"Rapat di hari Minggu boleh atas seizin pimpinan DPR, tidak ada kejar tayang, yang ada kita membahas sesuai ketersediaan waktu yang disiapkan sesuai ketentuan DPR yakni pembahasan RUU itu maksimal tiga kali masa sidang," ucapnya.

Lebih lanjut, Awi mengatakan, Baleg dan pemerintah sampai hari ini Senin (28/9/2020) tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di luar Gedung DPR yaitu di Novotel, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Pasal-pasal tentang Pers Dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja

Sebab, kata dia, Kesekretariatan DPR belum menyampaikan informasi bahwa perbaikan listrik di Gedung DPR telah selesai dilakukan.

"Sampai saat ini, kami belum dapat konfirmasi apakah listrik di DPR sudah menyala atau masih mati, sampai tadi malam, maka kita tetap kita lakukan (rapat) di dalam dengan timus di luar," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kalangan buruh mengkritik DPR yang menggelar rapat pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja di luar kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Klaster Ketenagakerjaan Kembali Dibahas, Buruh: DPR Mewakili Rakyat atau Pengusaha?

Sejumlah buruh melihat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar rapat pembahasan klaster ketenagakerjaan di Hotel Swissbell, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (27/9/2020).

Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menuturkan, sebelumnya beredar kabar para legislator akan melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di Hotel Sheraton Bandara, Tangerang.

Namun, ketika buruh mendatangi Hotel Sheraton Bandara, tiba-tiba lokasi pembahasan RUU Cipta Kerja dipindah ke Hotel Swissbell, Serpong.

"Kenapa tidak rapat di DPR dan terkesan seperti menghindari 'fraksi balkon' (pengamat eksternal)? Kalau alasan gedung tutup, DPR kan bisa meminta beroperasi pada Minggu. Ini alasannya teknis bukan substansi," ujar Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Pemerintah Ajukan Perubahan di RUU Cipta Kerja, TKA Ahli agar Dipermudah Kerja di Indonesia

Ilhamsyah memandang, pembahasan di luar Gedung DPR memperlihatkan upaya pengesahan klaster ketenagakerjaan dilakukan secara tergesa-gesa.

Padahal, klaster ketenagakerjaan masih bermasalah dan mendapat penolakan mayoritas buruh.

Ia menjelaskan, poin permasalahan dalam klaster ketenagakerjaan, misalnya akan adanya pengurangan hak-hak buruh yang sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Isi aturan baru yang tengah disiapkan antara lain, karyawan kontrak dan outsourcing tanpa batasan dan upah satuan waktu yang diyakini membuat upah minimum provinsi (UMP) tidak efektif.

Baca juga: Alasan DPR dan Pemerintah Cabut Klaster Pendidikan di RUU Cipta Kerja

Kemudian, pengurangan komponen pesangon, penghapusan pidana ketenagakerjaan, jam kerja eksploitatif, dan penghilangan hak-hak cuti.

"Dengan kondisi seperti itu, buruh kehilangan daya tawar karena mudah di-PHK. Buruh susah berserikat. Alhasil, kondisi kerja akan semakin buruk dan menindas," kata dia.

Tak hanya itu, lanjut dia, penurunan upah akan semakin memperpuruk kondisi ekonomi makro Indonesia.

Sebab, konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih 50 persen komponen PDB akan semakin terjerembab.

"Ini justru memperburuh dampak COVID-19 di ekonomi nasional," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke