Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundurnya Febri Diansyah dan Empat Persoalan Terkait Independensi KPK...

Kompas.com - 25/09/2020, 16:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sekaligus dari statusnya sebagai pegawai KPK.

Ia mengungkapkan, sejak Undang-Undang KPK yang baru disahkan, komisi antirasuah ini telah mengalami perubahan yang cukup signifikan.

"Kondisi KPK memang sudah berubah baik dari segi regulasinya dan kita tahu kurang lebih sudah satu tahun UU KPK disahkan tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK saat itu dan berupaya berbuat sesuatu," kata Febri seperti dilansir dari Kompas.TV.

Baca juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK

Di dalam surat pengunduran dirinya, Febri menegaskan, pentingnya langkah yang lebih serius di dalam upaya pemberantasan korupsi.

KPK seharusnya dapat menjadi contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Karena itu, ia menyatakan, independensi KPK adalah sebuah keniscayaan.

"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK," tulis Febri seperti dilansir dari Antara.

Persoalan independensi KPK memang cukup mendapatkan sorotan dari publik. Banyak pihak yang beranggapan bahwa pengesahan UU baru merupakan upaya pelemahan KPK.

Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Sebut KPK Telah Berubah

Kompas.com mencatat, setidaknya ada empat hal yang cukup mendapatkan perhatian publik di dalam upaya pelemahan terhadap KPK.

1. Pemberhentian Kompol Rosa

Kompol Rosa Purbo Bekti merupakan penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.

Ia diketahui merupakan salah satu penyidik yang ikut diperbantukan dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Rencana pengembalian Kompol Rosa ke kesatuannya menguat di tengah upaya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Baca juga: Kejanggalan di Balik Pengembalian Penyidik KPK ke Polri...

Wadah Pegawai KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, langkah pengembalian Kompol Rosa merupakan sebuah bentuk pelemahan tersebut.

"Pengembalian Kompol Rosa oleh pimpinan KPK merupakan bentuk tindakan yang jelas-jelas berseberangan dengan upaya menuntaskan skandal PAW tersebut," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, pada 30 Januari lalu.

Belakangan, rencana pengembalian itu batal dilaksanakan setelah Polri melayangkan surat kepada KPK. Polri beralasan masa tugas Kompol Rosa di KPK masih panjang.

Baca juga: Pamitnya Febri Diansyah dan Ungkapan Independensi KPK yang Mulai Melorot

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com