Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Pilkada 2020 Bisa Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 25/09/2020, 16:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dan Kementerian/Lembaga secara virtual.

"Pilkada merupakan program padat karya yang dapat menjadi stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (25/9/2020).

Baca juga: KPU Klaim PKPU 13/2020 Cukup Tegas Atur Protokol Kesehatan pada Pilkada

Berdasarkan data Kemendagri, dari total anggaran Rp 15 triliun, sudah terserap sebagian oleh pihak-pihak terkait pilkada.

Antara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hampir menyerap 99 persen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah hampir 98 persen, serta aparat keamanan sebesar 61,90 persen.

"Sebagian besar, 60 persen anggaran itu digunakan untuk para penyelenggara, artinya program padat karya terjadi," kata Tito.

"Sebanyak 20 persen untuk alat pilkada, 20 persennya untuk melindungi dari Covid-19 bagi para petugas penyelenggara, pengamanan, maupun para pemilih di TPS. Jadi ini sebetulnya bisa membangkitkan ekonomi,” lanjut dia.

Baca juga: Empat Pejabat Kemendagri Ditunjuk sebagai Pjs Gubernur yang Cuti Pilkada

Selain itu, Tito juga mengatakan bahwa Pilkada 2020 merupakan momentum dalam melawan Covid-19.

Menurutnya, apabila tahapan kampanye tidak timbul kerumunan, maka pilkada dapat digelar secara aman dan tidak akan menjadi media penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, Tito meminta aparat keamanan untuk mengawasi dan mencegah kemungkinan munculnya kerumunan saat kampanye.

"Insya Allah kalau kampanye kerumunan sosial tidak terjadi maka ini tidak akan menjadi media penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca juga: Pengamat LIPI: Pilkada 2020 Terkait Ambisi Parpol pada Pilpres 2024

Tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.

Bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat telah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada pada 23 September. Sementara, hari pemungutan suara rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com