Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Pamit, Febri Diansyah Kini Benar-benar Undur Diri dari KPK...

Kompas.com - 25/09/2020, 14:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," demikian pernyataan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah saat dikonfirmasi rencana pengunduran dirinya sebagai Kabiro Humas KPK oleh awak media, Kamis (24/9/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Tak sekedar mundur dari jabatannya. Di dalam surat pengunduran diri yang diajukan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa pada 18 September lalu, Febri juga menyatakan mundur sebagai pegawai Komisi Antirasuah itu.

Baca juga: KPK Proses Surat Pemberhentian Febri Diansyah

Sejak Undang-Undang KPK direvisi dan disahkan menjadi UU pada 17 September 2019 lalu, Febri menilai telah banyak perubahan yang cukup signifikan di dalam tubuh Komisi tersebut.

"Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ucapnya, seperti dilansir dari Antara.

Pamit sebagai jubir

Masuk pertama kali pada Desember 2016, kala itu Febri bertugas untuk menggantikan Johan Budi Sapto Prabowo sebagai Juru Bicara KPK yang telah mengundurkan diri dari jabatannya itu sejak 2015.

Namun, jabatan itu hanya ia pegang selama tiga tahun. Sebab, pada Desember 2019, ia memilih pamit meninggalkan jabatannya sebagai juru bicara KPK.

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," ucap Febri pada 26 Desember 2019.

Baca juga: Selain Febri Diansyah, Pimpinan Sebut Tak Ada Pegawai Mundur karena Perubahan Kondisi KPK

Keputusan pamitnya Febri diduga tidak terlepas dari pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyatakan bahwa KPK tengah mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah tersebut.

Alasannya, KPK saat itu tidak memiliki juru bicara khusus. Posisi Juru Bicara KPK selama ini dirangkap oleh Febri yang juga menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.

Memang, di dalam Peraturan KPK Nomor 3/2018 yang merupakan pembaruan dari Peraturan KPK Nomor 1/2015, terdapat aturan yang memisahkan jabatan Kabiro Humas KPK dengan juru bicara.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ucap Febri saat itu.

Baca juga: Pamitnya Febri Diansyah dan Ungkapan Independensi KPK yang Mulai Melorot

Persoalkan independensi

Di dalam surat pengunduran dirinya kali ini, Febri menyampaikan, pentingya upaya pemberantasan korupsi yang lebih serius. Hal itu pula lah yang kemudian mendorongnya untuk menjadi pegawai KPK.

KPK, menurut Febri, seharusnya menjadi contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak di dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, independensi KPK adalah sebuah keniscayaan.

"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK," tulis Febri seperti dilansir dari Antara.

Ia pun berharap agar seluruh pegawai KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari praktik korupsi.

Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Sebut KPK Telah Berubah

Dalam kesempatan yang sama, Febri juga turut menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada pimpinan KPK bila selama bekerja kerap terdapat perbedaan yang menyulut ketersinggungan.

"Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang profesional," ucapnya.

"Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com