JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses surat pemberhentian Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
Febri yang merupakan eks Juru Bicara KPK itu sebelumnya telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Pimpinan KPK.
"Saat ini, Biro SDM sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Selain Febri Diansyah, Pimpinan Sebut Tak Ada Pegawai Mundur karena Perubahan Kondisi KPK
Selanjutnya, pimpinan KPK akan memilih pejabat pelaksana yang akan menggantikan Febri hingga nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme seleksi.
Ali mengatakan, KPK menghargai dan menghormati keputusan Febri Diansyah dan penilaian Febri terhadap KPK saat ini.
"Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negri yang kita cintai ini," ujar Ali.
Ali menambahkan, agenda dan program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi tetap berjalan seperti biasa.
Baca juga: Pamitnya Febri Diansyah dan Ungkapan Independensi KPK yang Mulai Melorot
Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya tersebut dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.