JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean dinyatakan negatif Covid-19 setelah mengikuti tes swab.
"Informasi yang kami terima, untuk hasil swab pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean) Negatif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Seperti diketahui, Tumpak bersama dua anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menjalani tes swab setelah berkontak dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.
Dari hasil tes swab, Albertina Ho dinyatakan negatif sedangkan Syamsuddin dinyatakan positif dan tengah menjalani perawatan sejak Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris Positif Covid-19
Sementara itu, KPK belum memutuskan nasib sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
"Mengenai perkembangan terkait jadwal sidang etik dengan agenda putusan atas terperiksa YPH dan FB nanti akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Seperti diketahui, sidang putusan tersebut mulanya akan digelar pada Selasa (15/9/2020) pekan lalu namun diundur menjadi Rabu (23/9/2020) pekan ini.
Adapun, Tumpak, Albertina, dan Syamsuddin merupakan anggota Dewan Pengawas KPK yang menjadi anggota Majelis Etik Dewan Pengawas KPK yang menyidangkan Firli dan Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.