Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Belum Putuskan Seleksi Tahap Tiga Calon Hakim Digelar Daring atau Langsung

Kompas.com - 15/09/2020, 18:51 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) tengah belum bisa memutuskan apakah seleksi tahap ketiga calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 dilakukan secara daring ataupun secara langsung.

Pada seleksi tahap ketiga, para calon hakim akan menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan dilaksanakan di pekan ketiga Oktober 2020.

"Jadi sampai saat ini kita belum memutuskan secara pasti apakah melalui daring atau tidak," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui telekonferensi, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: KY Umumkan 10 Nama Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial yang Lolos Seleksi Kualitas, Ini Daftarnya...

Aidul mengatakan, biasanya seleksi kesehatan dan kepribadian dilakukan dalam waktu dan tempat yang sama yakni, RSPAD Gatot Soeboroto, Jakarta.

Namun, demi aspek keselamatan di masa pademi Covid-19, KY akan mempertimbangkan untuk pelaksanaan seleksi tahap ketiga dilakukan di masing-masing daerah.

"Itu akan kami pertimbangkan dengan catatan bahwa mungkin saja kami melakukan seleksi daring untuk kepribadian," ujar dia.

Baca juga: 30 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc untuk MA Lulus Seleksi Kualitas di KY

"Tetapi untuk seleksi kesehatan memang harus dipertimbangkan apakah dimungkinkan bekerja sama dengan rumah sakit di daerah selama ini standar kami adalah standar kepresidenan," lanjut dia.

Meski begitu, Aidul mengatakan, standar setiap rumah sakit di setiap daerah akan berbeda dengan rumah sakit kepresidenan yang biasa digunakan untuk seleksi.

Oleh karena itu, sampai saat ini KY masih merumuskan teknis pelaksanaan seleksi tahap ketiga.

"Tapi yang paling pokok adalah prinsipnya kami juga memperhitungkan keselamatan para peserta maupun keselamatan KY," ucap dia.

Baca juga: Ini 16 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Seleksi Kualitas KY

Sebelumnya diberitakan, KY sudah mengumumkan 30 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA tahun 2020.

Setelah seleksi kualitas para calon yang lolos akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya yakni seleksi kesehatan dan kepribadian

Tahapan seleksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com