JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi tahap kedua atau seleksi kualitas calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020.
Hasilnya, dari 117 calon yang ikut seleksi, sebanyak 30 orang dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi tahap ketiga.
"Jadi jumlah seluruhnya 30 orang," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui telekonferensi, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: KY: Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA Harus Buat Pakta Integritas untuk Seleksi Tahap II
Adapun rinciannya, empat orang calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak.
Kemudian, calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) 16 orang dan calon hakim ad hoc hubungan industrial 10 orang.
Dari empat calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak, semua yang lulus berjenis kelamin laki-laki dengan latar belakang profesi dua orang akademisi dan dua orang hakim.
Sementara itu, untuk calon hakim ad hoc tipikor dari 16 orang yang lulus, 12 orangnya berjenis kelamin laki-laki dan empat orang perempuan dengan latar belakang hakim 15 orang dan advokat satu orang.
Adapun calon hakim ad hoc hubungan industrial, dari 10 orang yang lulus seleksi kualitas, delapan orangnya laki-laki serta dua orang perempuan.
Latar belakang mereka yakni satu orang akademisi, sedangkan lima lainnya merupakan hakim hubungan industrial, dan seorang advokat.
"Dan yang lainnya seperti bekerja di perusahaan dari 10 orang itu dari Apindo yang lolos empat orang dan dari serikat pekerja enam orang," ujar dia.
Baca juga: KY Ajak Masyarakat Beri Informasi Jejak Rekam Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Setelah seleksi kualitas para calon yang lolos akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya yakni seleksi kesehatan dan kepribadian
Tahapan seleksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.