JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) dinyatakan lolos seleksi kualitas untuk ditempatkan di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 oleh Komisi Yudisial (KY).
Hal itu dikatakan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui telekonferensi, Selasa (15/9/2020).
"Kemudian untuk calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung jumlah yang lolos adalah 16 orang," kata Aidul.
Baca juga: ICW: Hakim Tipikor Abaikan Prinsip Pencabutan Hak Politik dalam Vonis Romy
Aidul mengatakan, dari 16 calon hakim ad hoc tipikor yang lolos seleksi, 12 berjenis kelamin laki-laki dan empat orang perempuan.
Mereka memiliki dengan latar belakang profesi sebagai hakim sebanyak 15 orang dan advokat satu orang.
Ia melanjutkan, secara keseluruhan ada 30 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc untuk MA yang lolos seleksi kualitas.
Para calon hakim yang lolos nantinya akan mengikuti seleksi tahap ketiga, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian.
Baca juga: Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Wawan, Ini Alasannya...
Tahapan seleksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober 2020.
Berikut daftar nama calon hakim ad hoc tipikor yang lolos seleksi kualitas di KY:
1. Banelaus Naipospos, Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo
2. Chairul Sutrisno, Advokat
3. Dicky Risman, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung
4. Felix Da Lopez, Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Medan
5. Florentia Switi Andari, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Yogyakarta
6. M Fathan Riyadhi, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Banda Aceh