Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Umumkan 10 Nama Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial yang Lolos Seleksi Kualitas, Ini Daftarnya...

Kompas.com - 15/09/2020, 18:12 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 10 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 yang lolos tahapan seleksi kualitas.

Pengumuman seleksi itu dibacakan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui telekonferensi, Selasa (15/9/2020).

"Untuk hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung itu jumlah yang lolos adalah 10 orang," kata Aidul.

Adapun 10 orang yang lulus seleksi kualitas terdiri dari delapan orangnya laki-laki dan dua orang perempuan.

Baca juga: Ini 16 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Seleksi Kualitas KY

Dari 10 itu, kata Aidul, satu orang berlatar belakang profesi akademisi, lima hakim hubungan industrial, satu orang advokat, dan sisanya pegawai perusahaan.

Sementara dari sisi pemenuhan unsur Apindo dan serikat pekerja, calon hakim mewakili serikat pekerja lebih banyak.

"Dari 10 orang itu dari (unsur) Apindo yang lolos empat orang dan dari serikat pekerja enam orang," ujar dia.

Ia melanjutkan, secara keseluruhan ada 30 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc untuk MA yang lolos seleksi kualitas.

Baca juga: Ini 4 Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas di KY

Para calon hakim yang lolos nantinya akan mengikuti seleksi tahap ketiga yakni seleksi kesehatan dan kepribadian

Tahapan seleksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober 2020.

Berikut daftar nama calon hakim ad hoc hubungan industrial yang lolos seleksi kualitas di KY:

Unsur Apindo:

1. Achmad Jaka Mirdinata, Staf Hubungan Industrial Bagian SDM, PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII)

2. Erwin, Advokat

3. Mayandri Suzarman, Hakim Ad Hoc PHI Pengadilan Negeri Bengkulu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com