Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Diminta Selidiki Keterlibatan Oknum Imigrasi

Kompas.com - 11/09/2020, 15:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK mendalami dugaan keterlibatan oknum Ditjen Imigrasi dalam pelarian Djoko Tjandra.

Boyamin mengatakan, penerbitan paspor Djoko Tjandra harus ditanyakan KPK kepada penyidik Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri yang mengikuti gelar perkara bersama KPK, Jumat (11/9/2020) hari ini.

"KPK hendaknya mendalami dan mempertanyakan kenapa penyidik Bareskrim Polri dan atau penyidik Pidsus Kejagung belum mendalami dugaan peran oknum di Ditjen Imigrasi dalam menerbitkan Paspor atas nama JST pada tanggal 23 Juni 2020," kata Boyamin, Jumat siang.

Baca juga: Gelar Perkara bersama Polri, KPK Ingin Dapat Gambaran Utuh Kasus Djoko Tjandra

Boyamin mengatakan, hal itu janggal karena dua minggu sebelumnya Kejagung telah menyurati Ditjen Imigrasi untuk tetap mencekal Djoko Tjandra.

Menurut Boyamin, kesalahan dalam penerbitan paspor itu juga tidak sepatutnya ditimpakan kepada petugas pelayanan semata. 

"Penerbitan paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan karena semestinya terdapat tahap wawancara dan semestinya terdapat otorisasi dari pejabat di atas petugas pelayanan," ujar Boyamin.

Selain itu, Boyamin juga meminta KPK mendalami sejumlah nama yang diduga sering disebut Jaksa Pinangki, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra dalam pengurusan fatwa.

Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim

Boyamin menyebut, inisial nama-nama tersebut adalah T, DK, BR, HA dan SHD.

KPK juga diminta mendalami aktivitas Pinangki dan Anita dal rencana pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung.

"KPK hendaknya mendalami aktifitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan Fatwa dengan diduga sering menyebut istilah "Bapakmu" dan "Bapakku"," kata Boyamin.

Diketahui, KPK mengagendakan gelar perkara terkait kasus Djoko bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung, Jumat hari ini.

Gelar perkara bersama Kejaksaan Agung rencananya baru dimulai pada Jumat siang ini setelah gelar perkara bersama Bareskrim usai.

Baca juga: Usai Gelar Perkara dengan Bareskrim, KPK Belum Putuskan Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung kini sama-sama tengah menangani kasus dugaan suap di balik pelarian Djoko Tjandra.

Bareskrim Polri menangani kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice serta penerbitan surat jalan.

Sementara Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com