Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Imbau Parpol Tak Arak-arakan Saat Mendaftarkan Bakal Kepala Daerah

Kompas.com - 04/09/2020, 11:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengimbau partai politik agar tak beramai-ramai mengantar bakal pasangan calon kepala daerah ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir sehingga kerumunan harus dicegah.

"Dalam suasana pandemi seperti sekarang kami mengimbau kepada parpol pengusung dan pendukung pasangan calon untuk tidak ramai-ramai atau arak-arakan mengantar bapaslonnya," kata Ilham kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Pendaftaran Peserta Pilkada, Mendagri: Bakal Paslon Cukup Didampingi Tim Kecil

Ilham mengatakan, imbauan ini telah pihaknya sampaikan ke seluruh partai politik.

Bahkan, sebagaimana bunyi Pasal 49 Ayat (2) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, partai politik/gabungan partai politik yang akan mendaftarkan bakal paslon dan bakal paslon perseorangan yang akan mendaftarkan diri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU provinsi atau kabupaten/kota.

Sesuai dengan Pasal 49 Ayat (3) PKPU 6/2020, pendaftaran bakal paslon hanya boleh dihadiri ketua dan sekretaris atau sebutan lain partai politik dan/atau gabungan partai politik pengusul dan bakal pasangan calon serta bakal pasangan calon perseorangan.

Menurut Ilham, jika ternyata iring-iringan tetap terjadi, hal itu bisa disebut sebagai pelanggaran.

"Karena itu ada PKPU maka bisa disebut pelanggaran. Bawaslu bisa menegur," ujar dia. 

Selain mewanti-wanti soal iring-iringan, Ilham juga mengingatkan parpol dan bapaslon yang hendak hadir dalam pendaftaran peserta pilkada mematuhi protokol kesehatan.

"Pastikan menggunakan protokol pencegahan wabah Covid-19. Menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap hal yang sama. Ia juga berharap pihak kepolisian tegas dalam melakukan pengawasan pendaftaran.

Jika ternyata terjadi iring-iringan, kata Fritz, hal itu menjadi pelanggaran keamanan yang bakal ditindaklanjuti polisi.

"Kami meminta ketegasan polisi dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan," ujar Fritz kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

"Itu pelanggaran keamanan. Polisi yang bertanggung jawab," lanjutnya.

Fritz menyebut, pihaknya berwenang untuk mencegah, mengawasi, dan menegur terjadinya kerumunan dalam pendaftaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com