JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap.
Menurut Ridwan, penerapan sistem ganjil genap di tengah pandemi Covid-19, akan menimbulkan masalah, yaitu meningkatnya jumlah warga yang menggunakan transportasi umum sehingga rentan terpapar virus corona.
"Memang bermasalah ya, karena ganjil genap ini maka berdampak pada orang akan pakai kendaraan umum. Kalau tranportasi umum padat akan berbahaya buat (terkena) Covid-19," kata Ridwan saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemprov DKI Evaluasi Aturan Ganjil Genap PSBB
Ridwan mengatakan, Pemprov DKI sebaiknya mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan jika tetap mempertahankan sistem ganjil genap.
"Dampak-dampak yang lain itu sangat berbahaya, kalau kita tinjau ganjil genap yang pada akhirnya orang memilih kendaraan umum itu bahaya besar. Jadi itu harus ditinjau kembali," ujarnya.
Ridwan menilai, penerapan sistem ganjil genap seharusnya diimbangi dengan penambahan transportasi umum agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik.
"Pemprov harus menambah jumlah armada sehingga penumpang terjaga jaraknya," tutur dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Jakarta Tetap Tinggi, Ganjil Genap Dinilai Tak Efektif
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di 25 ruas jalan Ibu Kota sejak Senin (3/8/2020).
Sistem itu dicabut sementara dalam beberapa bulan terakhir bersamaan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah Covid-19.
Sistem ganjil genap berlaku setiap hari kerja, yakni Senin-Jumat, pada pagi pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan sore ke malam pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.