Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bolehkan Masker hingga Hand Sanitizer sebagai Alat Kampanye Pilkada 2020

Kompas.com - 26/08/2020, 14:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan penggunaan alat pelindung diri (APD) sebagai alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada 2020.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, calon kepala daerah nantinya boleh mencetak citra diri mereka seperti foto, nama, dan nomor urut peserta pada masker, hand sanitizer, ataupun face shield yang dijadikan APK.

"Dulu orang biasanya cetak kaos, topi, sudah kami masukan juga mencetak hand sanitzer, kemudian makser, face shield itu diperbolehkan," kata Arief di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: KPU: Paslon Wajib Swab Test Saat Daftar Peserta Pilkada 2020

Arief mengatakan, penggunaan APD sebagai APK Pilkada 2020 sebelumnya diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU.

Usulan itu lalu KPU sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/8/3020) kemarin, dan telah disetujui para anggota dewan.

"Jadi untuk item ini sudah disetujui," ucap Arief.

Selain persoalan APK, kata Arief, dalam rapat kerja tersebut juga dibahas tentang jumlah massa yang boleh hadir dalam kampanye tatap muka Pilkada 2020.

Sejumlah anggota DPR meminta agar jumlah maksimal massa kampanye tatap muka di atas 50 orang. Sehingga, KPU mewacanakan menambah jumlah maksimal massa menjadi 100 orang.

Baca juga: Komisi II DPR Rapat dengan KPU-Bawaslu, Bahas PKPU dan Peraturan Bawaslu untuk Pilkada 2020

Tidak hanya itu, dalam rapat juga disepakati bahwa tema kampanye yang akan diusung calon kepala daerah seputar perlawanan terhadap pandemi Covid-19.

Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2020 menjadi momentum untuk menekan angka penularan virus.

"Diharapkan visi-misi menyampaikan perlawanan atau strategi perlawanan terhadap Covid-19," kata Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menyambut baik penambahan jenis APK Pilkada 2020 berupa APD.

Baca juga: Pilkada Depok 2020, KPU Izinkan Pasangan Calon Kampanye di Lapangan hingga Blusukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com