Salin Artikel

KPU Bolehkan Masker hingga Hand Sanitizer sebagai Alat Kampanye Pilkada 2020

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, calon kepala daerah nantinya boleh mencetak citra diri mereka seperti foto, nama, dan nomor urut peserta pada masker, hand sanitizer, ataupun face shield yang dijadikan APK.

"Dulu orang biasanya cetak kaos, topi, sudah kami masukan juga mencetak hand sanitzer, kemudian makser, face shield itu diperbolehkan," kata Arief di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020).

Arief mengatakan, penggunaan APD sebagai APK Pilkada 2020 sebelumnya diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU.

Usulan itu lalu KPU sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/8/3020) kemarin, dan telah disetujui para anggota dewan.

"Jadi untuk item ini sudah disetujui," ucap Arief.

Selain persoalan APK, kata Arief, dalam rapat kerja tersebut juga dibahas tentang jumlah massa yang boleh hadir dalam kampanye tatap muka Pilkada 2020.

Sejumlah anggota DPR meminta agar jumlah maksimal massa kampanye tatap muka di atas 50 orang. Sehingga, KPU mewacanakan menambah jumlah maksimal massa menjadi 100 orang.

Tidak hanya itu, dalam rapat juga disepakati bahwa tema kampanye yang akan diusung calon kepala daerah seputar perlawanan terhadap pandemi Covid-19.

Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2020 menjadi momentum untuk menekan angka penularan virus.

"Diharapkan visi-misi menyampaikan perlawanan atau strategi perlawanan terhadap Covid-19," kata Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menyambut baik penambahan jenis APK Pilkada 2020 berupa APD.


Hal itu, kata Safrizal, akan menyebabkan berkurangnya penyebaran virus corona melalui pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

"Kalau para kandidat semua menggunakan APK atau membagi APK sebagai sarana kampanye berupa masker, kalau 1 orang saja dibagi 2 (masker) maka sudah ada 210 juta masker yan dibagi," ucap Safrizal.

"Ini luar biasa kampanye pengurangan risiko terhadap Covid-19," tuturnya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun kampanye Pilkada 2020 akan digelar selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/14014551/kpu-bolehkan-masker-hingga-hand-sanitizer-sebagai-alat-kampanye-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke