Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Sebut Kampus Semakin Tidak Demokratis

Kompas.com - 25/08/2020, 22:47 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Advokasi YLBHI Era Purnamasari berpendapat, sejumlah universitas di Indonesia menerapkan cara represif dalam menyelesaikan persoalan kemahasiswaan.

"Kami melihat ada fakta-fakta seperti itu yang terjadi di beberapa kampus," ujar Era dalam sebuah diskusi, Selasa (25/8/2020).

"Misalnya universitas di Ternate yang mahasiswanya di-drop out (DO). Pertimbangan (DO) adalah surat kepolisian," lanjut dia.

Baca juga: Tertarik dengan Game? Ini 5 Universitas yang Buka Jurusannya

Menurut catatan YLBHI, belum pernah ada universitas di Indonesia selama ini yang bertindak demikian.

"Saya melacak, ada enggak sih kasus-kasus yang orang di-DO karena surat polisi. Selama ini itu enggak ada terjadi," tutur dia.

Hal yang biasa terjadi adalah universitas menyelesaikan persoalan kemahasiswaan secara demokratis, bukan represif.

Contoh lain, yakni mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang juga dikeluarkan dari universitas lantaran mengikuti demonstrasi.

Baca juga: Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Positif Covid-19, Kampus UMJ Ditutup

"Kita perlu bertanya, ada apa? Kenapa alam kampus yang seharusnya menjadi alam yang paling demokratis justru menjadi alam yang paling represif hari ini?" ujar Era.

"Hanya akhir-akhir ini, hal-hal yang menurut kita tik mungkin terjadi, ternyata mungkin terjadi. Itu perlu menjadi bahan renungan kita bersama," lanjut dia.

Contoh lainnya, yakni kasus grup WhatsApp yang berujung dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Saiful Mahdi yang divonis tiga Bulan penjara merupakan salah satu bentuk tidak demokratisnya kampus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com