"Kami melihat ada fakta-fakta seperti itu yang terjadi di beberapa kampus," ujar Era dalam sebuah diskusi, Selasa (25/8/2020).
"Misalnya universitas di Ternate yang mahasiswanya di-drop out (DO). Pertimbangan (DO) adalah surat kepolisian," lanjut dia.
Menurut catatan YLBHI, belum pernah ada universitas di Indonesia selama ini yang bertindak demikian.
"Saya melacak, ada enggak sih kasus-kasus yang orang di-DO karena surat polisi. Selama ini itu enggak ada terjadi," tutur dia.
Hal yang biasa terjadi adalah universitas menyelesaikan persoalan kemahasiswaan secara demokratis, bukan represif.
Contoh lain, yakni mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang juga dikeluarkan dari universitas lantaran mengikuti demonstrasi.
"Kita perlu bertanya, ada apa? Kenapa alam kampus yang seharusnya menjadi alam yang paling demokratis justru menjadi alam yang paling represif hari ini?" ujar Era.
"Hanya akhir-akhir ini, hal-hal yang menurut kita tik mungkin terjadi, ternyata mungkin terjadi. Itu perlu menjadi bahan renungan kita bersama," lanjut dia.
Contoh lainnya, yakni kasus grup WhatsApp yang berujung dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Saiful Mahdi yang divonis tiga Bulan penjara merupakan salah satu bentuk tidak demokratisnya kampus.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/22472021/ylbhi-sebut-kampus-semakin-tidak-demokratis