Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Pemerintah Tak Pernah Beli Alat Rapid Test

Kompas.com - 25/08/2020, 21:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah tak pernah membeli alat tes cepat (rapid test kit) yang digunakan untuk proses penyaringan (screening) pasien Covid-19.

Seluruh rapid test kit yang saat ini digunakan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan hasil donasi dari sejumlah pihak.

Hal itu disampaikan Wiku menanggapi tudingan bahwasannya pembelian alat rapid test menghambur-hamburkan uang negara karena tak akurat mendeteksi Covid-19.

"Rapid test antibodi diperoleh oleh BNPB melalui donasi dari berbagai sumber. Pemerintah Indonesia melalui BNPB tidak pernah membeli alat rapid test," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Kasus Ibu Hamil Harus Rapid Test Meski Pecah Ketuban, Bagaimana Protokolnya?

"Dan jumlah yang didonasikan dari berbagai pihak jumlahnya cukup besar, yaitu 1.172.100 unit," lanjut dia.

Ia pun menegaskan bahwa tes cepat tak dijadikan alat diagnosis Covid-19.

Tes cepat hanya digunakan untuk penyaringan. Apabila hasil tes cepatnya reaktif, barulah orang tersebut diikutkan tes usap (swab) untuk memastikan apakah dia positif Covid-19 atau tidak.

"Fungsi rapid test dari pertama bukan untuk diagnosis. Rapid test digunakan untuk screening dan apabila ada reaktif dilanjutkan dengan swab melalui PCR (Polymerase Chain Reaction)," lanjut Wiku.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch ( ICW) meminta pemerintah menghentikan pembelian alat rapid test terkait Covid-19 yang dinilai tidak akurat dan menciptakan pemborosan.

"Kalau seandainya pemerintah menggunakan perspektif atau meminta pandangan dari para ahli yang paham epidemiologi dan lain-lain, seharusnya rapid test ini tidak dibeli lagi agar tidak terjadinya pemborosan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam sebuah diskusi, Rabu (12/8/2020).

Wana menuturkan, sejak awal pengadaan alat rapid test sudah dikritik lantaran alat tes cepat itu, khususnya yang diimpor dari China, dinilai memiliki tingkat akurasi yang rendah yakni 30 persen.

Baca juga: Wisatawan dari Luar Wonosobo Wajib Rapid Test, Ini Duduk Perkaranya

Menurut Wana, hal tersebut dapat menyebabkan pemborosan karena hasil non-reaktif dalam rapid test tidak memastikan seseorang terbebas dari Covid-19.

"Ini juga tidak bisa dijadikan pastikan kebenarnanya, oleh sebab itu perlu tes ulang. Ini yang menyebabkan pemborosan anggaran ketika satu barang ini tidak efektif untuk mendeteksi Covid tersebut," ujar Wana.

ICW mencatat, hingga 19 Juli 2019, jumlah alat rapid test yang telah didistribusikan mencapai 2.344.800 unit dengan nominal belanja sebesar Rp 569 miliar.

"Ini yang kami sayangkan ketika harusnya pembelian rapid test itu dihentikan lalu kemudian pemerintah bisa mencari atau membeli alat-alat lainnya," kata Wana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com