Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres 73/2020 Dinilai Hanya untuk Beri Privilese ke Budi Gunawan

Kompas.com - 20/07/2020, 18:15 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengkritik munculnya Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Perpres Nomor 73 Tahun 2020 dinilai hanya untuk memberi keistimewaan atau privilese kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Menurut dia, keberadaan Perpres 73 tersebut membuat Budi semakin luwes dalam berhubungan langsung dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Menurut saya Perpres ini cerdik. Secara politis dapat juga dibaca bahwa selama Pak BG (Budi Gunawan) memimpin, privilesenya jelas. Dia akan mampu sepenuhnya direct access ke presiden," kata Fahmi kepada Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Ramai Dibicarakan Setelah Kini di Bawah Presiden, Berapa Penghasilan Pegawai BIN?

Ia mengatakan, keuntungan itu juga terlihat dengan adanya Pasal 4 huruf J dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2020.

Pasal itu menyebutkan bahwa Kemenko Polhukam mengoordinasikan "instansi lain yang dianggap perlu".

Menurut Fahmi, pasal tersebut memungkinkan bagi BIN untuk kembali lagi berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam, terlebih saat Budi tak lagi menjabat sebagai Kepala BIN.

"Perpres itu juga bisa mengantisipasinya dengan memperkuat lagi koordinasi di bawah Kemenko Polhukam melalui penggunaan Pasal 4 huruf J tadi," ujarnya.

Baca juga: Kini di Bawah Presiden, Ini Sejarah Singkat BIN

Fahmi menjelaskan, sebenarnya keistimewaan bisa melapor langsung pada presiden sudah ada sejak lama.

Namun, keistimewaan hanya secara eksplisit dan koordinasi tetap berada di bawah Kemenko Polhukam.

"Di masa-masa pemerintahan sebelumnya sebenarnya privilese berupa direct access dan direct report itu secara faktual juga sudah ada meskipun fungsi koordinasi yang dilakukan Kemenko Polhukam juga berjalan efektif," ujar dia.

Kendati demikian, Fahmi menilai akan sangat menarik melihat bagaimana kedekatan Budi Gunawan dengan Jokowi.

Ia juga penasaran apakah ke depannya apakah keistimewaan yang sama pada Budi Gunawan akan diterima oleh Kepala BIN setelahnya.

"Sehingga menarik untuk dilihat dan ditunggu, akan seperti apa relasi Pak Jokowi dan Pak BG setelah ini. Akan semakin kuat dan intens, ataukah justru downgrade?," kata dia.

"Atau jika kelak Pak BG diganti, apakah penggantinya memiliki privilese yang setara atau tidak?" kata Khairul Fahmi.

Baca juga: BIN di Bawah Presiden, Ketua Komisi I Nilai Senapas dengan UU Intelijen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com