Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Dorong Pelaku UMKM Miliki Legalitas

Kompas.com - 20/07/2020, 17:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan untuk memiliki legalitas dalam menjalankan usahanya.

Hal tersebut bertujuan agar produk yang dijual dapat beredar secara legal dan luas. Terlebih UMKM merupakan salah satu penopang ekonomi negara.

Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Baznas Deden Kuswanda mengatakan, Baznas mendampingi para pelaku UMKM tersebut untuk mendapatkan legalitas, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha.

Baca juga: Wamenag Sebut Zakat Solusi Alternatif Tanggulangi Kemiskinan

"Secara bertahap Baznas juga melakukan advokasi kepada dinas atau badan yang membidangi sertifikasi usaha atau produk untuk memfasilitasi mustahik dalam proses memperoleh legalitas usaha," ujar Deden dikutip dari siaran pers, Senin (20/7/2020).

Bahkan, kata dia, saat ini Baznas juga tengah berdiskusi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai kerja sama sertifikasi halal.

Dari beberapa UMKM yang telah didampingi, Deden mengatakan, saat ini sudah ada 20 pelaku usaha yang memiliki nomor induk berusaha (NIB), 20 usaha memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK), 1 usaha memiliki sertifikat halal, 1 usaha memiliki izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan 1 sertifikasi pertanian organik.

Setelah mereka mendapatkan legalitas itu pun, Baznas terus melakukan pendampingan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan produksi dan membuka pasar lebih luas.

"Mustahik yang telah memiliki legalitas dan sertifikasi lengkap juga akan didorong untuk menjadi kader lokal yang berfungsi sebagai pendamping usaha,” katanya.

Baca juga: Ketua Baznas: Pengumpulan Zakat Selama Covid-19 Naik hingga 46 Persen

Adapun pendampingan legalitas para UMKM tersebut dilakukan melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik.

Proses pendampingan oleh Baznas diawali dengan memberikan edukasi kepada mustahik tentang pentingnya legalitas usaha melalui seminar, pelatihan dan pendampingan kelompok.

Termasuk melalui pendamping program di lapangan hingga proses pendaftaran secara resmi ke dinas terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com