Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Moeldoko, Ini Alasan Presiden Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara

Kompas.com - 14/07/2020, 20:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo menghendaki kerja cepat dan fleksibel dari seluruh lembaga negara.

Hal itu kata dia menjadi alasan di balik rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga negara.

"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," kata Moeldoko sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Menurut Moeldoko, Tiga Lembaga Ini Termasuk yang akan Dibubarkan

Selain itu, Moeldoko mengatakan, Jokowi menginginkan adanya adaptasi yang cepat dari seluruh lembaga negara terutama di masa krisis seperti sekarang.

Terlebih, menurut Moeldoko, Jokowi kerap menyampaikan bahwa ke depan yang akan menang ialah negara yang cepat.

Untuk itu, Presiden menginginkan adanya kecepatan dalam bekerja dengan perampingan jumlah lembaga.

"Karena presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang di mana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembng. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang," kata dia.

"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif responsif dan fleksibel tinggi maka speednya tinggi," kata Moeldoko.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Ini Bocoran Lembaga Apa yang akan Dibubarkan Jokowi...

Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com