Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/07/2020, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkap, hingga Selasa (14/7/2020) ini, 128 dari 270 daerah sudah 100 persen mencairkan dana pilkada hasil kesepakatan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Artinya, masih ada 142 daerah yang belum sepenuhnya mencairkan dana tersebut.

"Monitoring kami secara harian sampai hari ini, sudah ada 128 daerah yang menyelenggarakan pilkada yang anggarannya sudah dicairkan 100 persen untuk biaya penyelenggaraan. Nah yang (daerah) lain belum mencapai 100 persen," kata Hasyim dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Selasa (14/7/2020)

Besaran NPHD disepakati oleh KPU daerah penyelenggara pilkada bersama pemerintah daerah.

Baca juga: Alasan Tito Karnavian Sambangi Sumut, Ada Rapor Merah soal Anggaran Pilkada

Kesepakatan NPHD sendiri selesai dilakukan penyelenggara bersama pemda pada Januari 2020 lalu.

NPHD bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sehingga besaran anggaran penyelenggaraan pilkada antara satu daerah dengan yang lain berbeda-beda.

Menurut Hasyim, dana pilkada yang bersumber dari NPHD dialokasikan untuk pelaksanaan pilkada di luar kebutuhan pengadaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Untuk memenuhi pengadaan protokol kesehatan pilkada, penyelenggara mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Besaran anggaran pilkada itu disepakati melalui rapat kerja antara KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR RI pada 11 Juni lalu.

Baca juga: Mendagri Apresiasi DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang

Dalam rapat tersebut KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

Pemerintah pun setuju memberikan tambahan anggaran dengan mekanisme pemcairan secara bertahap. Untuk tahap pertama, Kemenku mencairkan Rp 1,02 triliun untuk ketiga penyelenggara pemilu itu.

Menurut Hasyim, pada akhir Juni lalu, tambahan anggaran tahap pertama sudah dicairkan, dan KPU mendapat tambahan dana sebesar Rp 900 miliar.

"Sementara ini angkanya pada kisaran 900 miliar (rupiah) yang itu sudah ditransfer ke masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada ini," ujar Hayim.

Sehingga, lanjut Hasyim, masih ada sebagian besar tambahan anggaran yang belum dicairkan pemerintah.

"Masih ada sejumlah besar anggaran untuk dukungan protokol Covid ini yang belum dicairkan karena memang pencairannya nanti menunggu untuk tahapan-tahapan berikutnya," kata dia.

Baca juga: Komisi II: Pemerintah Menjamin Tambahan Anggaran Pilkada 2020

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020), DPR bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

Sebelum Covid-19 menjadi pandemi, KPU bersama pemerintah daerah di 270 wilayah telah menyepakati besaran anggaran Pilkada 2020 sebanyak Rp 9,9 triliun. Dana ini di luar anggaran Bawaslu.

"Dalam rangka menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan kepala BNPB/kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat.

Baca juga: Anggaran Pilkada Belum Cair, Mahfud: Menkeu Sudah Cairkan ke KPU Pusat

Dalam rapat tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun.

Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke