Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Status RUU PKS di Prolegnas Prioritas 2020 Diperdebatkan...

Kompas.com - 02/07/2020, 14:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diusulkan dihapus dari Prolegnas prioritas 2020, diperdebatkan.

Perdebatan terjadi antara Fraksi PDI Perjuangan dengan Badan Legislasi DPR RI saat rapat kerja terkait evaluasi Prolegnas prioritas 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-P Diah Pitaloka menjelaskan, berdasarkan surat pimpinan DPR tertanggal 5 Mei 2020, diketahui bahwa pimpinan DPR membatalkan RUU PKS sebagai usulan Komisi VIII dan mengalihkannya kepada Baleg DPR.

"Surat pimpinan DPR kepada pimpinan Badan Legislasi tertanggal 5 Mei 2020 bahwa pembatalan RUU tentang PKS sebagai usul inisiatif Komisi VIII DPR. Sehubungan dengan hal itu, rapat pimpinan DPR menyetujui RUU tentang PKS diserahkan dan dibahas di Baleg DPR," kata Diah.

Baca juga: Nasdem Minta Pembahasan RUU PKS Tetap Dilanjutkan

"Nah berarti, tertanggal 5 mei 2020 itu sudah tidak lagi menjadi usulan Komisi VIII. Itu mohon segera disesuaikan menjadi usulan Baleg," sambung dia.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membantah pernyataan itu.

Ia menekankan, penyusunan RUU PKS dilakukan oleh Komisi VIII serta sudah disahkan dalam rapat paripurna untuk menjadi inisiatif Komisi VIII.

Oleh karenanya, pimpinan DPR tak bisa langsung menyerahkan inisatif RUU tersebut kepada Baleg, tetapi harus melalui mekanisme dalam rapat paripurna.

"Tidak boleh kemudian pimpinan menyerahkan langsung kepada Badan Legislasi. Harus lewat paripurna. Karena ini hasil keputusan paripurna," kata Supratman.

Baca juga: Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual Minim, RUU PKS Harus Diprioritaskan

Adapun, Anggota Baleg Fraksi Nasdem Taufik Basari lebih setuju dengan pernyataan Fraksi PDI-P.

Ia, menjelaskan bahwa awalnya RUU PKS adalah usulan dari anggota Fraksi Partai Nasdem.

Namun, atas permintaan Komisi VIII, diubah menjadi RUU usul inisiatif Komisi VIII.

"Dulu RUU PKS merupakan usul anggota fraksi Nasdem. Bisa dicek di risalah-risalah rapat. Namun, atas permintaan Komisi VIII, diubah statusnya jadi usulan Komisi VIII," kata Taufik.

Tapi, Taufik berpandangan, berdasarkan perkembangan yang ada, Komisi VIII terlihat tidak mengharapkan pembahasan RUU PKS.

Baca juga: RUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: DPR Tak Ada Perhatian Sama Sekali terhadap Korban

Oleh karenanya, sebenarnya Fraksi Nasdem ingin RUU tersebut tetap dibahas dengan diambil alih oleh Baleg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com