JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif Covid-19 di luar negeri masih bertambah.
Saat ini, terdapat 286 kasus positif, setelah terdapat penambahan 37 kasus baru.
Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri per Selasa (7/4/2020), mayoritas penambahan kasus baru itu terjadi di kapal pesiar (20 kasus).
Baca juga: UPDATE: 249 WNI Positif Covid-19 di 25 Negara, Kasus Meninggal 7
Adapun 17 kasus lainnya tersebar di Amerika Serikat (8 kasus), Pakistan (5 kasus), Singapura (2 kasus), serta Malaysia dan Qatar yang masing-masing melaporkan penambahan 1 kasus.
Meski terdapat penambahan kasus, namun jumlah sebaran negaranya masih sama yakni di 25 negara.
Sementara itu, jumlah kasus yang dinyatakan sembuh menjadi 37 kasus setelah terjadi penambahan 1 kasus sembuh di Brunei Darussalam.
Baca juga: Lima WNI di New York Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal
Sedangkan, jumlah WNI yang meninggal dunia akibat Covid-19 di luar negeri saat ini terdapat delapan orang, setelah ada penambahan satu orang meninggal dunia di Amerika Serikat.
Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 10 WNI (9 stabil, 1 meninggal)
2. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 5 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal dunia)
5. Belgia: 1 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)