Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Bantul Dirawat atas Dugaan Covid-19, Kejagung Tunjuk Pelaksana Harian

Kompas.com - 23/03/2020, 17:37 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menunjuk pelaksana harian untuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri Bantul yang sedang dirawat dengan dugaan terjangkit virus corona.

Saat ini, Kajari Bantul sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Bantul.

“Iya ada pelaksana harian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Pelaksana hariannya adalah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Jefferdian.

“Pelaksana hariannya Aspidsus Kejati Yogyakarta Jefferdian, S.H., M.H.,” tuturnya.

Baca juga: Satu Pejabat Tertinggi di Kejaksaan Bantul Positif Covid-19

Diberitakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, mengkonfirmasi bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 adalah seorang pejabat tertinggi di Kejaksaan Bantul.

Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah menerima pelaporan diri dari sejumlah pejabat yang sempat kontak dengan pasien.

"Beliau adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan di Bantul," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19, Kabupaten Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: Kontak dengan ASN Positif Virus Corona, Bupati Bantul Isolasi Diri

Dijelaskan, Dinas kesehatan sudah melakukan tracing ke lingkungan dan orang yang diduga kontak erat dengan pasien selama dia dirawat/sakit.

Semua orang yang sudah melaporkan diri dan sudah tercatat berkontak erat, diberlakukan untuk isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir.

Pihaknya juga mengimbau kepada siapa saja yang pernah kontak erat dengan penderita PDP tersebut segera untuk melaporkan dan memeriksakan diri ke puskesmas/klinik/RS setempat.

"Sudah kita pantau dan kita sarankan untuk isolasi mandiri serta observasi di rumah selama 14 hari sejak kontak terakhir," ucap dr Oki, panggilan akrab Sri Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com