JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-keputusan Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte untuk mengkarantina sekitar 10 juta warganya guna mencegah penyebaran virus corona, hingga kini Pemerintah Indonesia belum mengambil sikap untuk melakukan langkah tertentu terhadap warga negara Indonesia yang ada di sana.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menilai, Pemerintah Italia masih sanggup melakukan seluruh upaya dalam menjaga keselamatan warga, termasuk WNI yang ada di negeri Pizza itu.
Baca juga: Lockdown Italia di Tengah Virus Corona, Ini Aturan yang Perlu Diketahui
"Italia masih sanggup untuk merawat WNI kita yang ada di sana, dan masih bertanggungjawab untuk itu. Dan kita tidak terlalu mempermasalahkan itu," singkat Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Keputusan yang diambil Conte berlaku sejak 8 Maret hingga 3 April.
"Pembatasan dibuat untuk membatasi perpindahan di wilayah tersebut, yang mungkin untuk keluar masuk hanya untuk kebutuhan kerja yang terbukti dan keadaan darurat," kata Conte seperti dikutip dari Corriere.
Keputusan ini juga berdampak pada penutupan sekolah dan kampus di wilayah tersebut.
Selain itu, upacara sipil dan keagamaan akan ditangguhkan, pub, diskotik, dan tempat hiburan lainnya, gym, kolam renang dan museum akan ditutup.
Baca juga: Dampak Karantina Italia: Terjadi Kerusuhan Besar di Penjara, 7 Tahanan Tewas
Sedangkan restoran masih dapat beroperasi namun dibatasi dari jam 6 hingga 18, ditambah dengan aturan jarak aman antar pelanggan setidaknya satu meter.
Conte menyebut, keputusan karantina ini akan menimbulkan ketidaknyamanan namun tetap harus dilakukan.
"Kita harus melindungi kesehatan kita dan orang-orang yang kita cintai, orang tua kita, tetapi terutama kesehatan kakek-nenek kita," kata Conte.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.