Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman Minta KPK Buka 36 Kasus yang akan Dihentikan

Kompas.com - 21/02/2020, 15:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kepada publik 36 kasus dugaan korupsi yang dihentikan penyelidikannya.

Habiburokhman mengatakan, dalam rapat kerja bersama Komisi III, keputusan KPK tersebut pasti akan menjadi isu yang penting untuk kupas.

"Dalam raker terdekat, saya mau kupas itu. 36 (kasus yang dihentikan penyelidikannya) apa saja? Apa alaaannya? Kasus apa saja?," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Mahfud MD: Mungkin Ada Alasannya

Menurut dia, dalam rapat kerja beberapa waktu lalu, KPK pernah menyatakan penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi dilakukan karena tersangka meninggal dunia.

Kendati demikian, Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR akan meminta penjelasan KPK terkait 36 kasus agar lembaga antikorupsi itu bersikap transparan.

"Intinya kami ingin semua transparan ya. alasannya apa, latar belakangnya seperti apa. Itu saja," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengatakan, langkah penghentian penyelidikan 36 kasus korupsi oleh KPK bukan menandakan terjadinya pelemahan di lembaga antirasuah tersebut.

Ia mengatakan, KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewenangan memutuskan untuk melanjutkan suatu kasus atau tidak.

Baca juga: Semua Pimpinan KPK dan Dewas Sudah Setor LHKPN

"Pandangan seperti itu (pelemahan) tak relevan karena memang tahapan lidik- sidik dan penuntutan masing-masing aparat penegak hukum diberi kewenangan untuk menilai apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan atau tidak," kata Sudding ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Meski demikian, senada dengan Habiburokhman, Sudding meminta KPK terbuka menjelaskan alasan mendasar dihentikannya penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi tersebut.

"Dan kami berharap agar KPK menyampaikan secara terbuka tentang alasan yang mendasari penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus tersebut," ujar dia.

Sudding menambahkan, meskipun 36 kasus dihentikan penyelidikannya, tetapi kasus dapat dibuka kembali ketika ditemukan bukti yang kuat.

Baca juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi dan Kekhawatiran Abuse of Power

"Saya kira bisa saja kasus itu dibuka kembali manakala bukti permulaaan kasus tersebut dapat dipenuhi," lanjut dia.

Diberitakan, KPK menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tanpa menyebut kasus secara spesifik, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, 36 kasus itu melibatkan aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga petinggi BUMN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com