JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, sebaiknya pembahasan rancangan undang-undang dalam bentuk omnibus law tak perlu dibahas terburu-buru.
Puan mengatakan, omnibus law harus dibahas dengan baik, agar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Jangan mau buru-buru, tapi kemudian hasilnya itu enggak maksimal. Omnibus law itu kan pertama kali kita lakukan tujuannya adalah untuk pemajuan bangsa dan negara," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Bertemu Airlangga dan Yasonna, Puan Samakan Persepsi Pembahasan Omnibus Law
Kendati demikian, Puan berharap pembahasan omnibus law dapat berjalan lancar, sehingga target yang diberikan Presiden Joko Widodo dapat tercapai.
"Ya kalau memang kemudian semuanya bisa diselesaikan dengan lancar, enggak sampai 100 hari juga kami kerjakan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan omnibus law RUU tentang Perpajakan dan RUU Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf aturan itu diserahkan oleh pemerintah.
Baca juga: Surya Paloh Maklum jika Omnibus Law Tak Selesai Sesuai Target Jokowi
Presiden Jokowi mengatakan akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.
"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.