JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Puan mengatakan, dalam pertemuan itu mereka menyamakan persepsi terkait mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
"Hari ini pak Menko Perekonomian Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan, menyamakan persepsi terkait pembahasan Omnibus Law yang nantinya akan diserahkan pemerintah karena inisiatif pemerintah," kata Puan.
Baca juga: Presiden PKS Sohibul Iman Minta Omnibus Law Tak Dibahas Serampangan
Puan menuturkan, draf RUU Omnibus Law akan diserahkan pemerintah ke DPR.
Kemudian, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.
"Kalau kemudian disepakati baru, kita masukkan ke paripurna dan seterusnya. Hal itu yang kemudian saya sampaikan pokok proses di DPR seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Surya Paloh Maklum jika Omnibus Law Tak Selesai Sesuai Target Jokowi
Puan juga mengatakan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, akan ditentukan apakah RUU Omnibus Law akan dibahas di komisi terkait, Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).
"Karena cipta lapangan kerja ini mencakup beberapa 79 UU yang masuk ke beberapa Komisi, saya juga belum tahu, belum ada bocoran juga, tadi masih ngobrol-ngobrol aja, jadi saya engga mau berandai-andai," ujarnya.
Senada dengan Puan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam pertemuan itu mereka membicarakan mekanisme pembahasan RUU Omnibus Law.
Ia mengatakan, mekanisme yang disampaikan Puan, akan disampaikan pula kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Nanti terkait dengan draf perpajakan tadi kami juga mendapatkan masukan dari Ibu Ketua DPR nanti kita sampaikan ke Menkeu, mekanisme yang disepakati pimpinan DPR. Kita akan ikuti prosedur tersebut," kata Airlangga.
Baca juga: Jokowi Teken Surpres Omnibus Law Perpajakan
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law akan diserahkan ke DPR bersamaan dengan draf rancangan undang-undang.
"Nanti suspres bersamaan dengan penyerahan ke DPR," kata Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.