JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh optimistis dengan target Presiden Joko Widodo yang menginginkan omnibus law diselesaikan dalam 100 hari kerja.
Menurut dia, pemerintah perlu menetapkan jangka waktu agar pembahasan omnibus law tidak bertele-tele.
"Tidak salah menetapkan target, justru itu penting. Timeframe harus ada. Kalau enggak ada bagaimana? Bikin omnibus law ini sepuluh tahun lagi selesai bukan omnibus law namanya, ngapain," kata Paloh di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf: Gagas Omnibus Law, UU Sapu Jagat untuk Investasi
Ia yakin pemerintah dan DPR akan bekerja sebaik-baiknya demi memenuhi target itu.
Namun, menurut Paloh, dapat dimaklumi jika kemudian penyelesaian omnibus law tidak sesuai target.
"Target 100 hari penyelesaian omnibus law adalah target yang cukup optimis. Artinya kalau bisa direalisasikan itu saja dikerjakan sebaik-baiknya, tapi kalau tidak bisa ya, kita juga bisa memahami," ujar dia.
"Pasti ada sisi penyempurnaan di kanan dan kiri. Nah, di sini pasti ada, tidak mungkin tidak. Bisa jadi timeframe itu meleset dan itu bisa dipahami," tambah Paloh.
Baca juga: Respons Puan Maharani soal Tantangan Jokowi Rampungkan Omnibus Law dalam 100 Hari
Diberitakan, Presiden Joko Widodo berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf aturan itu diserahkan oleh pemerintah.
Jokowi mengatakan, akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.
"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.