Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kecewa, Ahmad Sahroni Apresiasi Permintaan Maaf Yasonna soal Tanjung Priok

Kompas.com - 23/01/2020, 15:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku sempat kecewa atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut kawasan Tanjung Priok indentik dengan kriminalitas dan kemiskinan.

"Jujur awalnya iya, karena mungkin pak Yasonna dalam hal ini menyampaikan dalam acara di lapas Cipinang tentang kajian ilmiah, karena beliau itu kan profesor kriminolog. Tapi itu kajian tentang akademisi, masyarakat bawah ini kan tidak paham," kata Sahroni yang juga dikenal sebagai tokoh asal Tanjung Priok ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Bela Yasonna soal Tanjung Priok, Ketua Komisi III: Ada Salah Persepsi

Sahroni mengatakan, mestinya pernyataan yang menyinggung kawasan Tanjung Priok itu tidak disampaikan Yasonna, karena hanya condong pada satu wilayah.

Sahroni juga mengaku, tidak sempat menghubungi Yasonna untuk meminta klarifikasi ucapnya, meskipun politisi PDI-P itu adalah mitra kerjanya di Komisi III.

Kendati demikian, ia mengapresiasi permintaan maaf Yasonna Laoly kepada warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tapi yang disampaikan ya soalnya kemarin saya pribadi apresiasi, saya sampaikan langsung di Instagram apresiasi besar atas kebaikan Pak Yasonna sampaikan permintaan maaf dengan ketulusan hati," ujarnya.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR ke Yasonna: Lain Kali Hati-hati dengan Lidah

Lebih lanjut, Sahroni membantah mengendalikan massa untuk melakukan aksi demo di depan kantor Kemenkumham. Ia mengatakan, pada saat aksi unjuk rasa, dirinya tengah berada di Bogor.

"Kalau Instagram semua nge-tag gua, semua nge-tag gua, tapi gua enggak memprovokasi. Yang sifatnya baik kalau ngomong Priok not kriminal, iya. Tapi pada saat demo kemarin gua ada di Bogor," pungkasnya.

Baca juga: Soal Tanjung Priok, Yasonna: Sebenarnya yang Saya Sampaikan Ilmiah...

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdemonstrasi di depan gedung Kemenkumham, Jalan RA Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Mereka merasa tersinggung dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebutkan kawasan Tanjung Priok identik dengan kriminalitas dan kemiskinan.

"Menteri Yasonna Laoly harus minta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam di media media besar negeri ini,"  kata salah satu orator saat berada di atas mobil komando, Rabu siang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap  menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam pernyataannya Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam pernyataannya Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Adapun pernyataan Yasonna yang dipersoalkan adalah ucapan Yasonna dalam acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020) lalu.

Ketika itu, Yasonna Laoly menilai kemiskinan merupakan sumber tindakan kriminal. Menurut Yasonna, semua pihak harus membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Ia sempat membandingkan antara kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara dengan Menteng Jakarta Pusat.

Dalam perbandingannya, Yasonna menyebut, Tanjung Priok banyak melahirkan tindak kriminal karena tingkat perekonomian yang miskin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com