Salin Artikel

Sempat Kecewa, Ahmad Sahroni Apresiasi Permintaan Maaf Yasonna soal Tanjung Priok

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku sempat kecewa atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut kawasan Tanjung Priok indentik dengan kriminalitas dan kemiskinan.

"Jujur awalnya iya, karena mungkin pak Yasonna dalam hal ini menyampaikan dalam acara di lapas Cipinang tentang kajian ilmiah, karena beliau itu kan profesor kriminolog. Tapi itu kajian tentang akademisi, masyarakat bawah ini kan tidak paham," kata Sahroni yang juga dikenal sebagai tokoh asal Tanjung Priok ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Sahroni mengatakan, mestinya pernyataan yang menyinggung kawasan Tanjung Priok itu tidak disampaikan Yasonna, karena hanya condong pada satu wilayah.

Sahroni juga mengaku, tidak sempat menghubungi Yasonna untuk meminta klarifikasi ucapnya, meskipun politisi PDI-P itu adalah mitra kerjanya di Komisi III.

Kendati demikian, ia mengapresiasi permintaan maaf Yasonna Laoly kepada warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tapi yang disampaikan ya soalnya kemarin saya pribadi apresiasi, saya sampaikan langsung di Instagram apresiasi besar atas kebaikan Pak Yasonna sampaikan permintaan maaf dengan ketulusan hati," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni membantah mengendalikan massa untuk melakukan aksi demo di depan kantor Kemenkumham. Ia mengatakan, pada saat aksi unjuk rasa, dirinya tengah berada di Bogor.

"Kalau Instagram semua nge-tag gua, semua nge-tag gua, tapi gua enggak memprovokasi. Yang sifatnya baik kalau ngomong Priok not kriminal, iya. Tapi pada saat demo kemarin gua ada di Bogor," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdemonstrasi di depan gedung Kemenkumham, Jalan RA Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Mereka merasa tersinggung dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebutkan kawasan Tanjung Priok identik dengan kriminalitas dan kemiskinan.

"Menteri Yasonna Laoly harus minta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam di media media besar negeri ini,"  kata salah satu orator saat berada di atas mobil komando, Rabu siang.

Adapun pernyataan Yasonna yang dipersoalkan adalah ucapan Yasonna dalam acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020) lalu.

Ketika itu, Yasonna Laoly menilai kemiskinan merupakan sumber tindakan kriminal. Menurut Yasonna, semua pihak harus membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Ia sempat membandingkan antara kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara dengan Menteng Jakarta Pusat.

Dalam perbandingannya, Yasonna menyebut, Tanjung Priok banyak melahirkan tindak kriminal karena tingkat perekonomian yang miskin.

Sedangkan hal sebaliknya terjadi di kawasan pemukiman Menteng.

Minta Maaf

Yasonna Laoly lantas meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok.

Yasonna merasa pernyataannya yang kini dipersoalkan itu tidak dimaksudkan untuk menyinggung warga Tanjung Priok.

"Kemudian ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Yasonna berharap, permintaan maafnya tersebut dapat menyelesaikan perdebatan yang ia nilai justru menimbulkan kerancuan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/15141661/sempat-kecewa-ahmad-sahroni-apresiasi-permintaan-maaf-yasonna-soal-tanjung

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke