Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayangkan Pernyataan Mahfud MD, Kontras: Orang Awam Juga Tahu Ada Pelanggaran HAM

Kompas.com - 13/12/2019, 20:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998.

Menurut Feri, Mahfud telah melakukan penyangkalan dan menutup mata atas peristiwa pelanggaran HAM yang belakangan terjadi.

"Pak Mahfud sebagai seorang profesor hukum, ketika berbicara tidak ada pelanggaran HAM itu penyangkalannya sangat luar biasa," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kejahatan HAM oleh Aparat Pasca-Reformasi

Feri mengatakan, faktanya, banyak sekali kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi beberapa waktu terakhir, termasuk di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Peristiwa aksi 22 Mei 2019 misalnya, mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Kemudian, peristiwa demonstrasi mahasiswa akhir September kemarin, juga mengakibatkan sejumlah mahasiswa meninggal dan terluka.

Belum lagi, peristiwa rasisme terhadap masyarakat Papua yang berdampak panjang pada kericuhan di Wamena, Jayapura, dan sejumlah wilayah lainnya.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pelaku Kekerasan saat Penggusuran Tamansari Diperiksa

Di era Presiden Joko Widodo, pelanggaran bukan hanya menyangkut hak sipil politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini misalnya dibuktikan dengan peristiwa penggusuran rakyat sipil karena pembangunan infrastruktur.

"Orang awam aja juga tahu bahwa ada pelanggaran HAM," ujar Feri.

Menurut Feri, pemerintah saat ini tidak hanya melakukan tindakan pelanggaran HAM dan pembiaran pelanggaran tersebut, tetapi juga penyangkalan.

Penyangkalan yang dilakukan Mahfud, menurut Feri, sangat berbahaya bagi Indonesia ke depan.

Sebab, sebagai Menko Polhukam, Mahfud sebenarnya diharapkan menjadi sosok yang mampu menuntaskan persoalan-persoalan pelanggaran HAM.

Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Surati Jokowi soal Tiga Masalah Utama

Tetapi, alih-alih menuntaskan persoalan pelanggaran HAM, Mahfud justru seolah semakin menggelapkan pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Penyangkalan oleh Pak Mahfud terhadap kondisi HAM itu sesuatu yang berbahaya bagi negara kita," ujar Feri.

"Sebagai suatu negara yang berbicara tentang HAM di konstitusi kita, tapi Pak Mahfud malah menutupi itu," tambahnya.

Ia pun meminta Mahfud lebih terbuka bahwa terjadi kekerasan dan pelanggaran HAM.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com