JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998.
Menurut Feri, Mahfud telah melakukan penyangkalan dan menutup mata atas peristiwa pelanggaran HAM yang belakangan terjadi.
"Pak Mahfud sebagai seorang profesor hukum, ketika berbicara tidak ada pelanggaran HAM itu penyangkalannya sangat luar biasa," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kejahatan HAM oleh Aparat Pasca-Reformasi
Feri mengatakan, faktanya, banyak sekali kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi beberapa waktu terakhir, termasuk di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Peristiwa aksi 22 Mei 2019 misalnya, mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Kemudian, peristiwa demonstrasi mahasiswa akhir September kemarin, juga mengakibatkan sejumlah mahasiswa meninggal dan terluka.
Belum lagi, peristiwa rasisme terhadap masyarakat Papua yang berdampak panjang pada kericuhan di Wamena, Jayapura, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca juga: Komnas HAM Minta Pelaku Kekerasan saat Penggusuran Tamansari Diperiksa
Di era Presiden Joko Widodo, pelanggaran bukan hanya menyangkut hak sipil politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini misalnya dibuktikan dengan peristiwa penggusuran rakyat sipil karena pembangunan infrastruktur.
"Orang awam aja juga tahu bahwa ada pelanggaran HAM," ujar Feri.
Menurut Feri, pemerintah saat ini tidak hanya melakukan tindakan pelanggaran HAM dan pembiaran pelanggaran tersebut, tetapi juga penyangkalan.
Penyangkalan yang dilakukan Mahfud, menurut Feri, sangat berbahaya bagi Indonesia ke depan.
Sebab, sebagai Menko Polhukam, Mahfud sebenarnya diharapkan menjadi sosok yang mampu menuntaskan persoalan-persoalan pelanggaran HAM.
Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Surati Jokowi soal Tiga Masalah Utama
Tetapi, alih-alih menuntaskan persoalan pelanggaran HAM, Mahfud justru seolah semakin menggelapkan pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Penyangkalan oleh Pak Mahfud terhadap kondisi HAM itu sesuatu yang berbahaya bagi negara kita," ujar Feri.
"Sebagai suatu negara yang berbicara tentang HAM di konstitusi kita, tapi Pak Mahfud malah menutupi itu," tambahnya.
Ia pun meminta Mahfud lebih terbuka bahwa terjadi kekerasan dan pelanggaran HAM.
Lebih lanjut ia berharap, Mahfud menjamin akuntabilitas proses hukum di kepolisian termasuk pemerintah memberikan ruang-ruang ekspresi di masyarakat sipil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai perlindungan atas hak asasi manusia (HAM) sudah membaik sejak era reformasi.
Pasalnya menurut Mahfud, sudah tidak ada lagi kasus kejahatan HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan negara pasca-reformasi 1998.
"Sejak era reformasi, saat kita menjatuhkan Pemerintahan Orde Baru, perlindungan hak asasi itu harus diakui membaik," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
"Sejak itu kan tidak ada lagi kejahatan HAM. Kejahatan HAM itu kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya. Kalau dulu kan Orde Baru banyak, sekarang yang masih tersisa 12 (kasus pelanggaran HAM) yang belum selesai. Yang zaman reformasi sejak 1998 kan tidak ada (kasus kejahatan HAM), yang dilakukan tentara, polisi terhadap rakyat," kata dia.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menggelar sebuah forum group discussion yang berfokus pada bagaimana mengutamakan Pancasila dalam kebijakan publik. Hal ini senada dengan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai internalisasi dan pembumian Pancasila.
BPIP memiliki tujuan mengingatkan pada masyarakat bahwa hak asasi manusia bukanlah sesuatu yang asing karena hal itu sudah terdapat pada nilai Pancasila. Ia berharap dapat membangun Indonesia dengan berlandaskan gotong royong.
Terkait hal ini pembahasan omnibus law yang sedang diupayakan oleh pemerintah akan memberikan kemudahan bagi pemerintah agar dapat menarik investor. Dan tujuannya ekonomi Indonesia bisa tumbuh di atas 5% di tahun 2020.
Dengan adanya kesejahteraan rakyat yang belum merata diskusi yang dilakukan BPIP ini diharapkan dapat mendukung gerakan pemerintahan agar keadilan sosial dapat dirasakan oleh berbagai kalangan.
#BPIP #Pancasila #HakAsasiManusia